HarianNusa, Mataram – Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si resmi melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Muhammad Juaini Taufik menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, H Muhammad Rum sebagai Penjabat Walikota Bima, Selasa (26/9/2023), di Mataram.
Pelantikan Muhammad Juaini Taufik sebagai Penjabat Bupati Lombok Timur berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-3948 tanggal 22 September 2023 dan HM Rum sebagai penjabat Walikota Bima berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia Nomor 100.2.1.3-3949 tanggal 22 September 2023.
Penjabat Gubernur NTB , H. L. Gita Ariadi percaya bahwa Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tanggung jawab yang diberikan amanah oleh Presiden Republik Indonesia.
"Karena itu, saya meminta mereka yang diberi kepercayaan agar mampu berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin," ujar Miq Gite sapaan akrab Penjabat Gubernur NTB.
Tak hanya itu, Miq Gite juga mewanti-wanti agar Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama.
"Penjabat memiliki kewenangan ada 4 kecuali menurut undang-undang nanti tolong dipelajari, salah satunya diantaranya adalah tidak boleh membuat program yang strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri, itu bahasanya seperti itu," ujar Miq Gita.
Ditambahkan, selain memperhatikan tugas dan wewenang, disarankan kepada Penjabat yang baru dilantik agar tetap membangun pola komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya, terutama terkait dengan progam yang harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berpesan kepada para penjabat Bupati dan Walikota yang baru saja dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya,” tuturnya. (HN3)
Ket. Foto:
Kegiatan Pelantikan Penjabat Bupati Lombok Timur dan Penjabat Walikota Bima oleh Penjabat Gubernur NTB H. Lalu Gita Ariadi. (Istimewa)