More
    BerandaNTBDPRD NTB Bentuk Gabungan Komisi 2 untuk Membahas 1 Raperda Prakarsa Gubernur...

    DPRD NTB Bentuk Gabungan Komisi 2 untuk Membahas 1 Raperda Prakarsa Gubernur NTB dan 2 Raperda Prakarsa Dewan

    HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB membentuk gabungan komisi-komisi dalam rangka membahas dan mengkaji tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD NTB dan Gubernur NTB.

    Tiga Raperda yang akan dibahas diantaranya dua Raperda Prakarsa DPRD NTB yakni Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil dan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan satu Raperda prakarsa Gubernur NTB tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah.

    Adapun gabungan komisi 2 DPRD NTB yang diketuai oleh Drs. H. Khaerul Warisin komisi 2 dan Wakil Ketua HM. Jamhur komisi 5 ini membahas dan mengkaji Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2017 tentang pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.

    Gabungan Komisi 2 yang akan membahas dan mengkaji Raperda tentang Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah diketuai oleh Abdul Rauf, Komisi 2 dan Wakil Ketua Akhdiansyah, Komisi 2.

    Sedangkan gabungan Komisi 2 yang akan membahas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diketuai oleh TGH. Mahali Fikri, Komisi 3 dan Wakil Ketua Hasbullah Muis Komisi 4.

    Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda yang memimpin jalannya Paripurna mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pandangan umum fraksi-fraksi DPRD NTB, dari 6 Raperda usul DPRD NTB hanya 2 Raperda yang disetujui pembahasan.

    "Sedangkan sisa 4 Raperda akan diluncurkan untuk dibahas kembali pada tahun 2024," ungkapnya saat memimpin jalannya Paripurna didampingi Wakil Ketua 1 Naufar Farinduan Furqoni dan Wakil Ketua 2 H. Muzihir, Senin, (6/11).

    Rapat Paripurna DPRD NTB tersebut turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi NTB H. Wirawan Ahmad mewakili Pj. Gubernur NTB, Forkopimda NTB, sejumlah. Kepala OPD Lingkup Pemprov NTB, serta undangan lainnya. (HN3)

    Ket. Foto:
    Kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB Senin, 6 November 2023. (HN)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!