NTB
Belum Setor DBH Rp278 M, DPRD NTB Desak Operasional AMNT Ditutup

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB telah menempuh berbagai upaya dalam melakukan penagihan dana DBH PT AMNT. Namun hingga saat ini langkah-langkah tersebut belum menuai hasil.
AMNT dinilai tidak memiliki niat yang baik untuk memenuhi kewajibannya membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Provinsi NTB.
“Pada dasarnya PT AMNT ini tidak memiliki niatan yang baik untuk melunasi kewajibannya. PT AMNT bukan merupakan perusahaan yang baik yang bisa diajak bekerjasama dengan Pemerintah dan daerah,” ujar
Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar, kemarin.
Anggota DPRD Enam Periode ini mendorong agar Pemprov dan DPRD NTB mengambil sikap sesegera mungkin untuk menghentikan operasional tambang PT. AMNT di NTB.
“Maka sebaiknya tutup saja operasionalnya atau distatus quo kan dan segera diambil-alih oleh negara sampai dengan mereka memiliki niat baik untuk membayar kewajibannya,” tegas politisi PPP yang akan melanggeng ke Senayan ini.
Sikap tegas menolak operasional PT AMNT di wilayah NTB ini sangat penting ditunjukan. Karena menurut TG Hazmi, kekayaan tambang NTB yang dikeruk PT AMNT ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat NTB sendiri.
“Harus ada upaya paksa yang dilakukan oleh masyarakat NTB sendiri agar PT AMNT ini mau membayar kewajibannya. Harus ada keberanian sikap dari Pemerintah Daerah untuk meminta penutupan operasional tambang PT AMNT ini,” pungkasnya.
Diketahui, dana bagi hasil yang belum masuk ke Pemprov NTB sebesar Rp104 miliar untuk tahun 2020-2021 dan Rp174 miliar untuk tahun 2022. Sehingga, totalnya mencapai Rp278 miliar.
Sejauh ini, pada minggu pertama bulan November 2023 ini, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 belum juga masuk di DPRD NTB untuk dibahas.
Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar F Farinduan mengungkap, dirinya pesimis jika perusahaan pengelola batu hijau eks PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat itu menyetor dana bagi hasil ke Pemprov NTB untuk dimasukkan ke dalam APBD tahun 2024 untuk dibahas.
"Saya kalau secara pribadi pesimis, saya pesimis ya. Inilah yang harus kemudian pemerintah Provinsi NTB mempunyai gambaran yang sama. Boleh kita menghitung dengan proyeksi optimis namun juga harus menghitung skema-skema pesimisnya," katanya, ditemui di Kantornya.
Untuk mengatasi hal tersebut, politisi Gerindra itu bakal membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar), tentu konstruksiny harus terlebih dahulu diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Setelah melihat itu, kita akan tahu bagaimana proyeksi pendapatan, bagaimana kemudian kinerja pendapatan kita kemarin, skema belanja-belanja, maka terbentuklah skema pesimisnya kalau tidak ada kemasukan dari DBH tadi," jelasnya.
Sebelumya, Nauvar F Farinduan mempertanyakan kinerja TAPD Pemprov NTB karena belum adanya KUA-PPAS RAPBD 2024 yang masuk ke DPRD hingga di awal bulan November 2023 ini. Sementara pembahasan RAPBD NTB itu harus diselesaikan hingga akhir November 2023 ini. "Harapan kita, TAPD segera merespon," harapnya.
Namun, Farin memastikan RAPBD NTB 2024 yang akan dibahas nantinya diyakini tetap berkualitas meskipun pembahasannya dinilai molor.
Fokus yang akan dibahas dalam RAPBD itu, yang utama adalah pemenuhan kewajiban pembayaran utang ke pihak ketiga agar tidak berlarut dan semakin membesar biayanya. Kedua, pembahasan kewajiban untuk membiayai pemilu. Ketiga memastikan pembahasan RAPBD ini dalam rentang yang proporsional termasuk kinerja pendapatan harus diteliti dengan cermat agar pendapatan dan proyeksi ini bisa sesuai.
"Yang terakhir belanja-belanja prioritas lainnya. Saya rasa itu lima point penting yang harus diprioritaskan," pungkasnya. (HN3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar. (HN)
NTB
Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.
Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.
“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.
Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.
“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.
Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.
“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.
“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.
Fraksi PPP yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.
“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.
Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.
“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.
Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.
“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)
Ket. Foto:
Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)
Kota Mataram
DPRD NTB Terima Aksi Solidaritas Warga Bintaro, Wakil Ketua III dan Komisi III Turun Langsung Merespons Aspirasi

HarianNusa, Mataram – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB pada Senin (2/6) di Gerbang Utama Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapat respons cepat dari para wakil rakyat. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap warga RT 08, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, yang terdampak penggusuran.
Unjuk rasa tersebut menyoroti berbagai persoalan, mulai dari tuntutan ganti rugi yang layak, pengusutan tindakan premanisme, pelanggaran prosedur penggusuran, hingga desakan pembentukan Peraturan Daerah untuk perlindungan masyarakat pesisir. Massa juga mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga dan aktivis yang memperjuangkan hak atas ruang hidup.
Menanggapi aksi tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, bersama Anggota Komisi III DPRD NTB, Akhdiansyah, S.HI., hadir langsung menemui massa aksi. Drs. H. Muzihir menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
> “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan segera turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi warga,” ujar Wakil Ketua III.
Sementara itu, Akhdiansyah, S.HI., menyampaikan apresiasinya atas kepedulian mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal isu-isu sosial. Ia menyatakan bahwa meskipun permasalahan ini menjadi kewenangan pemerintah kota, DPRD Provinsi siap mendorong penyelesaian konflik.
> “Meskipun bukan kewenangan langsung DPRD Provinsi, namun kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota Mataram untuk jalan keluar terbaik,” ujarnya.
Kehadiran langsung para legislator ini menunjukkan komitmen DPRD NTB dalam menjaga ruang demokrasi dan menyerap aspirasi rakyat, sekaligus memberikan harapan bagi penyelesaian yang lebih baik. (F3)
Ket. Foto:
Wakil Ketua III DPRD NTB H Muzihir bersama Anggota Komisi III Akhdiansyah menerima massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD NTB. (Ist)
NTB
Gubernur NTB Sambut GM Baru PLN: Siap Perkuat Transformasi Energi Terbarukan di NTB

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut hangat kehadiran jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB dalam sebuah audiensi resmi di ruang kerjanya, Kantor Gubernur NTB, pada Senin (2/6). Audiensi ini menjadi momen penting karena sekaligus memperkenalkan pimpinan baru PLN Wilayah NTB, Sri Heny Purwanti, yang kini menjabat sebagai General Manager menggantikan Sudjarwo yang telah memasuki masa purna tugas.
Sri Heny Purwanti sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan PT PLN Nusantara Power dan kini dipercaya untuk memimpin pengelolaan kelistrikan di wilayah NTB. Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menyampaikan apresiasinya kepada Ibu Heny dan menyambut baik semangat baru yang dibawa dalam mendorong percepatan transformasi energi di daerah.
“Saya optimistis, di bawah kepemimpinan Ibu Heny, kolaborasi antara pemerintah daerah dan PLN akan semakin solid, terutama dalam mewujudkan transisi energi bersih yang berkelanjutan,” ujar Miq Iqbal.
Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan penghargaan tinggi kepada Bapak Sudjarwo atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat. Miq Iqbal berharap Sudjarwo tetap bersedia memberikan masukan demi kemajuan sektor energi. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal (tengah) berfoto bersama GM PLN UIW NTB Sri Heny Purwanti dan jajarannya. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok