More
    BerandaNTBBelum Setor DBH Rp278 M, DPRD NTB Desak Operasional AMNT Ditutup

    Belum Setor DBH Rp278 M, DPRD NTB Desak Operasional AMNT Ditutup

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB telah menempuh berbagai upaya dalam melakukan penagihan dana DBH PT AMNT. Namun hingga saat ini langkah-langkah tersebut belum menuai hasil.

    AMNT dinilai tidak memiliki niat yang baik untuk memenuhi kewajibannya membayar Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemerintah Provinsi NTB.

    “Pada dasarnya PT AMNT ini tidak memiliki niatan yang baik untuk melunasi kewajibannya. PT AMNT bukan merupakan perusahaan yang baik yang bisa diajak bekerjasama dengan Pemerintah dan daerah,” ujar
    Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar, kemarin.

    Anggota DPRD Enam Periode ini mendorong agar Pemprov dan DPRD NTB mengambil sikap sesegera mungkin untuk menghentikan operasional tambang PT. AMNT di NTB.

    “Maka sebaiknya tutup saja operasionalnya atau distatus quo kan dan segera diambil-alih oleh negara sampai dengan mereka memiliki niat baik untuk membayar kewajibannya,” tegas politisi PPP yang akan melanggeng ke Senayan ini.

    Sikap tegas menolak operasional PT AMNT di wilayah NTB ini sangat penting ditunjukan. Karena menurut TG Hazmi, kekayaan tambang NTB yang dikeruk PT AMNT ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat NTB sendiri.

    “Harus ada upaya paksa yang dilakukan oleh masyarakat NTB sendiri agar PT AMNT ini mau membayar kewajibannya. Harus ada keberanian sikap dari Pemerintah Daerah untuk meminta penutupan operasional tambang PT AMNT ini,” pungkasnya.

    Diketahui, dana bagi hasil yang belum masuk ke Pemprov NTB sebesar Rp104 miliar untuk tahun 2020-2021 dan Rp174 miliar untuk tahun 2022. Sehingga, totalnya mencapai Rp278 miliar.

    Sejauh ini, pada minggu pertama bulan November 2023 ini, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD 2024 belum juga masuk di DPRD NTB untuk dibahas.

    Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar F Farinduan mengungkap, dirinya pesimis jika perusahaan pengelola batu hijau eks PT Amman Mineral di Kabupaten Sumbawa Barat itu menyetor dana bagi hasil ke Pemprov NTB untuk dimasukkan ke dalam APBD tahun 2024 untuk dibahas.

    "Saya kalau secara pribadi pesimis, saya pesimis ya. Inilah yang harus kemudian pemerintah Provinsi NTB mempunyai gambaran yang sama. Boleh kita menghitung dengan proyeksi optimis namun juga harus menghitung skema-skema pesimisnya," katanya, ditemui di Kantornya.

    Untuk mengatasi hal tersebut, politisi Gerindra itu bakal membahasnya bersama Badan Anggaran (Banggar), tentu konstruksiny harus terlebih dahulu diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    "Setelah melihat itu, kita akan tahu bagaimana proyeksi pendapatan, bagaimana kemudian kinerja pendapatan kita kemarin, skema belanja-belanja, maka terbentuklah skema pesimisnya kalau tidak ada kemasukan dari DBH tadi," jelasnya.

    Sebelumya, Nauvar F Farinduan mempertanyakan kinerja TAPD Pemprov NTB karena belum adanya KUA-PPAS RAPBD 2024 yang masuk ke DPRD hingga di awal bulan November 2023 ini. Sementara pembahasan RAPBD NTB itu harus diselesaikan hingga akhir November 2023 ini. "Harapan kita, TAPD segera merespon," harapnya.

    Namun, Farin memastikan RAPBD NTB 2024 yang akan dibahas nantinya diyakini tetap berkualitas meskipun pembahasannya dinilai molor.

    Fokus yang akan dibahas dalam RAPBD itu, yang utama adalah pemenuhan kewajiban pembayaran utang ke pihak ketiga agar tidak berlarut dan semakin membesar biayanya. Kedua, pembahasan kewajiban untuk membiayai pemilu. Ketiga memastikan pembahasan RAPBD ini dalam rentang yang proporsional termasuk kinerja pendapatan harus diteliti dengan cermat agar pendapatan dan proyeksi ini bisa sesuai.

    "Yang terakhir belanja-belanja prioritas lainnya. Saya rasa itu lima point penting yang harus diprioritaskan," pungkasnya. (HN3)

    Ket. Foto:
    Anggota Komisi III DPRD NTB, TGH Hazmi Hamzar. (HN)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com
    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!