HarianNusa, Lombok Utara – Polsek Gangga Polres Lombok Utara, evakuasi jenazah yang ditemukan di pinggir pantai ketapang Dusun Karang Amor Desa Gondang Kecamatan Gangga Kabupaten Lombok Utara (KLU), Senin, 18/22/2023.
Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gangga, Iptu Sugi Jaya, SH., membenarkan penemuan mayat atas nama Sumarti, laki , 73 tahun, pekerjaan petani, alamat Dusun Karang Amor, Desa. Gondang. Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.
Sugi Jaya, menuturkan kronologis penemuan mayat tersebut, bahwa pada hari Senin, 18 Desember 2023, sekitar pukul 07.00 WITA. Saksi atas nama Amik Kasri, pergi ke pantai Ketapang untuk melihat nelayan yang baru pulang menangkap ikan.
"Sesampainya di pantai dia (Amik Asri) melihat ada seseorang yang sedang tengkurap, kemudian saksi mendekati, setelah didekati ternyata orang yang tengkurap tersebut adalah korban Amaq Sumarti,” tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Mantan Kapolsek Bayan itu menyampaikan, saat ditemukan oleh saksi (Amik Kasri) kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia, lalu iapun memanggil Heri (warga setempat) untuk menghubungi keluarga Almarhum Amaq Sumarti.
Penyebab kematian korban Amaq Sumarti saat ini masih dalam tahap penyelidikan Sat Reskrim Polres Lombok Utara,
“Korban diduga meninggal disaat korban sedang menjala ikan dikarenakan tenggelam. Selain itu, korban memiliki riwayat kesehatan yaitu mengalami sesak dan sering mengeluh sakit pada bagian dadanya dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi,” jelasnya
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek Gangga mengimbau kepada masyarakat nelayan agar pada saat akan melakukan aktifitas para nelayan jangan pergi sendiri – sendiri.
“Agar bisa saling mengawasi dan menjaga, jika ada suatu hal yang tidak diinginkan bersama,” pungkasnya. (HN3)