Kunjungi Lapas Lobar, Bappenas Sebut Kantongi Data Untuk RPJMN 2025 – 2029

- Advertisement -

HarianNusa, Lombok Barat – Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Nursyaf Rullihandia menyatakan telah mendapatkan data lapangan yang utuh serta data dan informasi lengkap di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat saat melakukan kunjungan pemantauan pelaksanaan pembangunan Lapas, Selasa (19/12) kemarin.

“Kami sudah dapat gambaran yang jelas terkait apa yang dibutuhkan dalam perencanaan yang akan disusun pada RKP 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025 – 2029,” terang Nursyaf.

- Advertisement -

Dihadapan Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan dan Kalapas Lombok Barat, M Fadli, Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Nursyaf Rullihandia memaparkan bahwa dalam penyusunan RPJMN 2025 – 2029, Bappenas akan memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana juga.

“Setelah mengevaluasi pelaksanaan pembangunan seluruh Lapas di 2023, dalam pengusulan (RPJMN) selanjutnya kami akan menyertakan kebutuhan sarpras didalamnya,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menegaskan bahwa dalam rencana penyusunan roadmap yang telah disusun, perlu adanya pembangunan Satker Baru Pemasyarakatan dan Imigrasi terutama di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan berharap menjadi skala prioritas.

- Advertisement -

“Kami berharap adanya pembangunan Lapas dan Imigrasi sejumlah lokasi, khususnya di Lombok tengah, apalagi di Lombok Tengah ini kan termasuk KEK, semoga bisa jadi prioritas kedepannya,” terang Parlindungan.

Kegiatan diskusi ini dimaksudkan untuk memantau pelaksanaan pembangunan Lapas dalam rangka penanganan over crowding yang menjadi isu penting baik dari publik maupun dalam proses perencanaan dan penganggaran setiap tahunnya.

- Advertisement -

Hasil kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk penguatan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan nasional khususnya di bidang hukum pada RKP 2025 dan RPJMN 2025 – 2029.

Usai sesi diskusi, Tim dari Kementerian PPN/Bappenas menyempatkan diri meninjau kegiatan pembinaan kerajinan Cukli dan Batik, serta memantau penyiapan bahan makanan di Dapur, pelayanan kesehatan di Klinik hingga situasi kondisi Blok Hunian Lapas. (03)

Ket. Foto:
Kunjungan Direktur Alokasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Nursyaf Rullihandia di Lapas Kelas II Lombok Barat. (Istimewa)

- Advertisement -
Kamis, Juli 3, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Kamis, Juli 3, 2025

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Kamis, Juli 3, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!