Jumat, Mei 2, 2025
25.6 C
Mataram

Didampingi Kuasa Hukum, Korban Penipuan Jual Beli Tanah Kavling Lapor Polisi

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Sejumlah korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling di Dusun Duman Dasan, Desa Duman, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat mendatangi Polresta Mataram, Selasa, (5/3/2024). Kedatangan mereka didampingi Kuasa Hukum korban, Endah Puspita Sari, SH. MH., untuk melaporkan FA dan PA yang diduga pelaku penipuan jual beli tanah kavling yang dimaksud.

Endah Puspita Sari mengungkapkan bahwa, kasus ini berawal dari jual beli tanah kavling di tahun 2022 lalu, dimana tanah kavling tersebut milik JB. JB memberi kuasa kepada FA dan PA untuk menjual tanah kavling yang dimaksud.

"Tetapi pada proses selanjutnya adalah tidak ada kepastian kepemilikan atas tanah tersebut. Karena selanjutnya ada seperti plang bahwa tanah itu bersengketa. Nah, jadi atas orang-orang yang telah membeli kaplingan ini tidak ada tanah yang bisa dimiliki," ujar Endah.

Namun, lanjut Endah, mereka memberikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari seorang notaris, namun perjanjian tersebut tidak bisa mengikat secara hukum karena pada prinsipnya PPJB tersebut tidak ada isinya.

Oleh FA tanah kavling tersebut dijual dengan harga 55 juta rupiah per are. Namun belakangan diketahui bahwa uang pembayaran tanah tersebut tidak diberikan kepada JB sesuai dengan jumlah tanah yang terjual sehingga oleh JB tanah tersebut dicabut.

Sementara Kepala Unit Harda Satreskrim Polresta Mataram Iptu Kadek Angga Nambara membenarkan adanya laporan dugaan penipuan jual beli tanah di Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat tersebut. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan itu.

"Intinya kami telah menerima pengaduan terhadap dua terduga penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah kavling di Desa Duman," ujarnya.

Jika terbukti bersalah terlapor bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. (HN3)

KET. FOTO:
Para korban jual beli tanah kavling di Dusun Duman Dasan, Desa Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok, didampingi Kuasa Hukum, Endah Puspita Sari, SH. MH., saat mendatangi Polresta Mataram untuk membuat laporan. (HN)

- Advertisement -

Trending

​Lantaran Kangen Ibunya, Tahanan Lapas Mataram Kabur

Rasa kangen tak terobati, terlebih lagi dia menjalani bulan Ramadhan ini jauh dari ibunya

​Seorang Istri di Janapria Aniaya Suaminya

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Aksi kekerasan dalam rumah tangga...

​TGB Dapat Sinyal Dukungan PKS Untuk Pilpres 2019

HarianNusa.com, Mataram - Gubernur NTB Dr. TGH. Zainul Majdi,...

​DPRD NTB Nilai Sekolah Lima Hari Belum diperlukan 

HarianNusa.com, Mataram - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang...

Sebanyak 83 PPIH Embarkasi Lombok Dilantik, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB

HarianNusa, Mataram - Sebanyak 83 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji...

Berita Terbaru

Stand Bank NTB Syariah Diserbu Pengunjung, Banyak Program dan Games Menarik Jadi Daya Tarik

HarianNusa, Sumbawa Besar - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis...

Ini Daftar 26 Pejabat Eselon II yang Dilantik Perdana oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik...

72 Pejabat Eselon II dan III Dilantik, LMI: Murni rotasi tidak ada yang dinonaktifkan

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H....

ASUS ExpertBook P Series Jadi Laptop Bisnis dengan Durabilitas Kelas Militer

Dalam dunia bisnis modern yang dinamis, perangkat kerja dengan...

Pemkab Lombok Barat Gencarkan Promosi Kesehatan Mata, Fokus Tangani 3.500 Kasus Katarak

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img
error: Content is protected !!