Seorang Pengedar dan 3,78 gram Sabu Diamankan Polisi di Wilayah Cakranegara

0
335
person showing handcuff

HarianNusa, Mataram – Tim Opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Mataram. Pengungkapan ini terjadi pada hari Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WITA di sebuah rumah yang berlokasi di Lingkungan Seganteng Karang Gebang, Kelurahan Cakranegara Selatan, Keamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, S.H., M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya memerintahkan Tim Opsnal untuk menyelidikinya.

“Pada Rabu, tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 wita, Tim Opsnal tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penangkapan terhadap seorang terduga berinisial EHF, pria 29 tahun,” jelasnya, Kamis, (23/5/24).

AKP Gusti Ngurah menambahkan, dalam penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang masih dipegang oleh terduga dengan tangan kirinya dan sempat pura-pura pingsan.

“Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan lebih banyak barang bukti narkotika jenis sabu di sekitar lantai berugak tempat pelaku diamankan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus rokok merk Gudang Garam yg di dalamnya terdapat 1 (satu) plastik klip yg berisi bubuk putih diduga sabu dan 1 (satu) bendel plastik klip kosong, 1 (satu) pipa kaca, 3 (tiga) plastik klip berisi bubuk putih diduga sabu, 3 (tiga) pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, 1 (satu) korek api gas, 1 (satu) tutup botol dengan pipet plastik dan 1 (satu) HP Android, total berat bruto Narkotika jenis sabu yang diamankan adalah 3,78 gram.

Terduga (EHF) diketahui berperan sebagai pengedar Narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cakranegara. Dengan penangkapan ini, Polresta Mataram berharap dapat menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah Cakranegara.

Terduga EHF dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut. (HN3)