HarianNusa, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan Rapat Koordinasi pemetaan TPS pada penyelenggaraan Pilada 2024, yang digelar pada 30 – 31 Mei 2024 di Mataram.
Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Data dan Informasi Halidy pada kesempatan itu meminta kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se NTB untuk serius mencermati data DP4 yang diberikan oleh pemerintah.
“Tabrak data DP4 dengan melakukan pencermatan dan pembersihan data-data pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih-pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. KPU Kabupaten/Kota hasilkan data yang fix, dari data mentah menjadi data yang matang," pintanya
Halidy meminta agar segera melakukan pemetaan TPS, yang mana satu TPS agar dimaksimalkan mendekati angka 600 pemilih.
“Kalau dibawah 500 pemilih harus dinaikkan menjadi di atas 500. Kalau dibawah 500 harus punya argumentasi yang kuat, konkrit dan dapat dipertanggung jawabkan mengapa harus di bawah 500. Itu harus dibuktikan dengan titik koordinat mana kalau daerah sulit," tegas Halidy.
Sementara itu, Dukcapil Provinsi NTB yang diwakili oleh Panca Kusuma Walidi mengatakan data penduduk yang telah meninggal dunia sudah tidak disampaikan ke KPU di daerah. "Karena sudah disampaikan dari pusat," ujar Panca
Ia juga menambahkan, partisipasi pemilih dalam DPT salah satu bentuk keberhasilan demokrasi. "Nantinya pemimpin daerah yang terpilih memiliki kualitas atau legitimasi yang tinggi," tutupnya. (HN3)
Ket. Foto:
Kegiatan Rapat Koordinasi pemetaan TPS Pilkada 2024 oleh KPU Provinsi NTB. (Ist)