HarianNusa, Mataram – Komisi IV DPRD NTB melakukan pemeriksaan langsung terhadap progres pembangunan jalan Lenangguar, Lunyuk, Kabupaten Sumbawa beberapa waktu lalu. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan proyek senilai Rp19 miliar tersebut berjalan sesuai regulasi, kontrak, serta target penyelesaian yang telah ditetapkan.
Anggota Komisi IV, Fahrudin, menyampaikan, dari hasil peninjauan lapangan, ia memastikan pekerjaan masih berjalan dalam koridor aturan, meski terjadi pergantian pelaksana di internal perusahaan kontraktor.
“Benderanya tetap sama, hanya orangnya yang berbeda. Secara administrasi dan kontrak masih dalam perusahaan yang sama,” ujarnya Fahrudin yang akrab disapa Rob, saat diwawancara usai mengikuti Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB, Senin (27/04/2026).
Rob menilai, kualitas pekerjaan cukup baik. Pihak kontraktor, lanjutnya, telah menyampaikan komitmen untuk menuntaskan proyek paling lambat 20 Mei 2026.
“Pertama, pengerjaannya sudah bagus. Kedua, mereka sudah berjanji bahwa 20 Mei 2026 sudah tuntas,” tegasnya.
Ia menyebut tenggat waktu tersebut masih realistis. Bahkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) disebut telah memastikan pekerjaan akan rampung sebelum batas waktu itu. “Saya pikir waktunya cukup. PK-nya juga sudah saya tanyakan, sebelum 20 Mei itu sudah rampung semuanya,” jelasnya.
Meski progres dinilai positif, Komisi IV tetap memberikan sejumlah catatan. Rob menegaskan agar pelaksana baru bekerja lebih serius, mengingat jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat Lunyuk dan pengguna jalan lainnya di NTB. “Pekerja yang baru harus serius. Kasihan masyarakat di Lunyuk yang sudah lama menunggu,” katanya.
Rob juga mengingatkan sanksi tegas bisa dijatuhkan apabila proyek kembali mengalami keterlambatan seperti sebelumnya. “Kalau memang tidak selesai sesuai komitmen, pidanakan saja,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa proyek ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp19 miliar sehingga pengerjaannya tidak boleh main-main. “Anggaran negara sudah begitu besar, Rp19 miliar. Ini kebutuhan masyarakat Lunyuk. Jalur ini sudah cukup bagus, tinggal dirampungkan,” ujarnya.
Adapun kendala utama yang disampaikan kontraktor adalah faktor cuaca. Namun menurutnya, hal tersebut tetap menjadi risiko yang harus diantisipasi sejak awal oleh penyedia jasa.
“Ketika mereka menang tender, harus siap dengan segala resiko, termasuk cuaca. Itu menjadi tanggung jawab penerima proyek,” tegasnya.
Komisi IV DPRD NTB memastikan akan terus mengawal proyek tersebut hingga tuntas sesuai target. Konsekuensi hukum, lanjut Rob, harus jelas apabila terjadi wanprestasi atau keterlambatan yang merugikan masyarakat.
“Kami dari Komisi IV sudah mengingatkan itu. Konsekuensi hukumnya harus jelas,” pungkasnya.
Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Komisi IV DPRD NTB memastikan akan terus memantau progres pembangunan hingga proyek jalan Lenangguar benar-benar rampung dan dapat dimanfaatkan masyarakat. Fahrudin menegaskan, pihaknya tidak ingin ada lagi penundaan yang merugikan publik, mengingat infrastruktur tersebut menjadi akses vital bagi mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi daerah. (F*)
Ket. Foto:
Anggota Komisi IV DPRD NTB, Fahrudin. (HarianNusa/fit)

