Terkesan Dipaksakan, Ruslan Turmuzi Sarankan Renovasi Kantor Gubernur NTB Ditunda

0
239

HarianNusa, Mataram – Rencana renovasi kantor Gubernur NTB yang akan masuk tahap pelelangan terkesan dipaksakan. Pasalnya, renovasi yang menelan anggaran Rp40 miliar itu dinilai tidak masuk dalam skala prioritas pembangunan.

“Iya terkesan dipaksakan,” kata Anggota Komisi IV bidang infrastruktur dan lingkungan hidup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) Ruslan Turmudzi, Selasa 4 Juni 2024 di kantor DPRD NTB.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, selain dipaksakan, renovasi kantor Gubernur NTB tersebut terkesan buru-buru direncanakan hanya untuk mengejar legacy Pj Gubernur NTB saat ini. Namun Ruslan sendiri tidak menampik bahwa revitalisasi kantor pemerintah provinsi NTB tersebut telah mendapatkan persetujuan DPRD NTB. Tetapi secara pribadi dirinya tidak setuju dengan rencana tersebut.

“Secara lembaga DPRD, iya setuju. Tetapi secara pribadi dan anggota saya tidak setuju, karena masih ada skala prioritas dari itu (renovasi kantor gubernur NTB),” tegas Ruslan Turmuzi.

Menurut Ruslan, sejak awal rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut tidak jelas. Sebab, dalam perencanaannya tidak ada manajemen konstruksi. Kalau pun ada itu hanya ada di awal. Alhasil rencana renovasi dilakukan pada Mei, namun sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi.

“Ini kan kita tidak bangun baru, kecuali dari awal ada manajemen konstruksi,” ujarnya.

Ruslan Turmuzi menyarankan agar rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut ditunda sampai berakhirnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau di pemerintahan definitif selanjutnya pada 2025. Terlebih lagi, kondisi APBD NTB saat ini masih belum baik.

“Memang kalau kita rehab gedung itu saya lihat wajar. Tapi wajar itu kalau perencanaan harus secara matang dulu, manajemen konstruksi-nya juga seperti apa. Kenapa, biar APBD kita sehat,” kata Ruslan.

Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan, rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan. Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.

“Sedang proses sesuai rencana,” ujarnya.

Sejauh apa proses itu, Ibnu Salim mengatakan, bahwa secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.

“Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang,” katanya. (HN3)

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Ruslan Turmuzi. (HarianNusa)