Jumat, Mei 2, 2025
25.6 C
Mataram

Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

—-

HarianNusa, Jakarta – Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PT PLN (Persero) berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

”Sesuai dengan amanat Undang-Undang, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan memastikan data yang digunakan untuk kepentingan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” jelas Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti.

Sejauh ini kata Edi, perseroan telah berhasil mengamankan pengelolaan data pelanggan lewat tranformasi digital yang dilakukan di seluruh lini bisnis perseroan, khususnya untuk pelayanan pelanggan. Semua saluran layanan pelanggan termasuk Super Apps PLN Mobile yang saat ini telah diunduh lebih dari 75 juta downloader juga sudah dibekali teknologi canggih dengan pengamanan data yang terenkripsi.

PLN akan terus meningkatkan sistem pengamanan dalam pengelolaan data dan akan meminta persetujuan pemrosesan data pribadi kepada seluruh pelanggan secara bertahap sampai dengan tanggal 17 Oktober 2024 melalui Aplikasi PLN Mobile, Website PLN, Contact Center PLN 123, maupun secara langsung di kantor-kantor layanan PLN.

Edi memastikan bahwa proses pemutakhiran data ini tidak dipungut biaya. Dengan melakukan persetujuan pemrosesan data maka pelanggan PLN akan memperoleh manfaat berupa keamanan data setiap bertransaksi, kemudahan proses verifikasi, peningkatan layanan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan data pribadi.

”Kami sangat mengharapkan kerja sama dari seluruh pelanggan agar dapat berpartisipasi sehingga seluruh data pribadi pelanggan dapat terlindungi,” tutup Edi.(HN*)

Ket. Foto:
Ilustrasi penggunaan aplikasi PLN Mobile oleh pelanggan. Sebagai penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, PLN berkomitmen melindungi dan menjaga keamanan data pelanggan. Komitmen ini selaras dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). (Ist)

- Advertisement -

Trending

​Lantaran Kangen Ibunya, Tahanan Lapas Mataram Kabur

Rasa kangen tak terobati, terlebih lagi dia menjalani bulan Ramadhan ini jauh dari ibunya

​Seorang Istri di Janapria Aniaya Suaminya

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Aksi kekerasan dalam rumah tangga...

​TGB Dapat Sinyal Dukungan PKS Untuk Pilpres 2019

HarianNusa.com, Mataram - Gubernur NTB Dr. TGH. Zainul Majdi,...

​DPRD NTB Nilai Sekolah Lima Hari Belum diperlukan 

HarianNusa.com, Mataram - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang...

Sebanyak 83 PPIH Embarkasi Lombok Dilantik, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB

HarianNusa, Mataram - Sebanyak 83 Panitia Penyelenggara Ibadah Haji...

Berita Terbaru

Stand Bank NTB Syariah Diserbu Pengunjung, Banyak Program dan Games Menarik Jadi Daya Tarik

HarianNusa, Sumbawa Besar - Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis...

Ini Daftar 26 Pejabat Eselon II yang Dilantik Perdana oleh Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal

HarianNusa, Mataram - Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal melantik...

72 Pejabat Eselon II dan III Dilantik, LMI: Murni rotasi tidak ada yang dinonaktifkan

HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H....

ASUS ExpertBook P Series Jadi Laptop Bisnis dengan Durabilitas Kelas Militer

Dalam dunia bisnis modern yang dinamis, perangkat kerja dengan...

Pemkab Lombok Barat Gencarkan Promosi Kesehatan Mata, Fokus Tangani 3.500 Kasus Katarak

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img
error: Content is protected !!