Senin, September 16, 2024
spot_imgspot_img
BerandaNTBZul-Uhel Daftar Pertama ke KPU NTB

Zul-Uhel Daftar Pertama ke KPU NTB

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa, Mataram – Pasangan bakal Calon Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah – Suhaili Fadli Thohir (Zul-Uhel) menjadi pendaftar pertama di KPU NTB untuk maju pada Pilkada NTB 2024.

Zul-Uhel mendaftar di hari ke-dua pembukaan pendaftaran ke KPU NTB, Rabu, (28/8) sekitar pukul 13.30 WITA. Kedatangan mereka bersama partai politik pendukung, ribuan simpatisan, relawan dan para pendukungnya diiringi kesenian tradisional gendang beleq. Sebelum memasuki kantor KPU NTB terlebih dahulu dilakukan pelepasan burung merpati oleh simpatisan Zul-Uhel yang turut datang mengiringi.

Ketua KPU NTB, Khuwailid, mengatakan, bahwa pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili Fadli Thahir menjadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang pertama kaliendaftar ke KPU NTB pada hari ini.

“Terimakasih kepada partai koalisi yang sudah mendaftarakan, ini yang pertama yang kita terima. Hari ini dari Zulkieflimansyah dan Suhaili menndaftar yang pertama,” ungkapnya saat menerima pendaftaran di Kantor KPU NTB.

Sementara, bakal calon gubernur NTB, Zulkieflimansyah dalam sesi konferensi pernya mengajak untuk menghadapi Pilkada ini dengan damai. Jangan sampai perbedaan partai dan dukungan menjadikan perpecahan.

“Jangan sampai karena berbeda partai pendukung ,berbeda calon menjadikan perpecahan. Kita tunjukkan ini NTB dan ini Indonesia bukan negara barat tidak semua harus kita pertentangkan,” ujarnya didampingi pasangannya bakal calon Wakil Gubernur NTB Suhaili FT.

Untuk diketahui pasangan bakal calon gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB Zulkieflimansyah – Suhaili FT didukung oleh tiga partai politik yakni PKS, Demokrat, Nasdem. (HN3)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Senin, September 16, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Senin, September 16, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -