HarianNusa, Mataram – Pendaftaran Bakal Calon Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB ke Kantor KPU NTB dimulai tanggal 27 – 28 Agustus 2024.
Namun di hari pertama pendaftaran sejak dibuka pukul 08.00 WITA – 16.00 WITA tidak ada partai politik yang datang mendaftarkan bakal calon yang diusungnya.
Ketua KPU NTB, Khuwailid, menyampaikan, bahwa di hari pertama pendaftaran bakal calon (27/8), tidak ada pimpinan parpol maupun gabungan parpol yang mendaftarkan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB ke KPU NTB.
"Sebagaimana ketentuan di dalam juknis atau pedoman kami harus menyampaikan kepada masyarakat, kepada publik bahwa hari ini tidak ada pimpinan parpol atau gabungan parpol yang datang ke KPU untuk mendaftarkan bakal pasangan calon gubernur dan wakilnya," ungkap Khuwailid kepada awak media , di Kantornya, Selasa, 27 Agustrus 2024.
Khuwailid mengatakan bahwa pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dibuka selama tiga hari ( 27-29 Agustrus 2024).
"Untuk hari pertama dan kedua (27 dan 28 Agustrus 2024), pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA – 16.00 WITA. Sementara untuk tanggal 29 Agustrus, pendaftaran dibuka pukul 08.00 – 23.59 WITA," jelasnya.
Khuwailid juga mengatakan bahwa sampai hari ini, (27/8) ada tiga gabungan parpol yang meminta dibukakan akun silon pada saat pendaftaran besok.
"Ada tiga pasangan bakal calon yang akan melakukan pendaftaran," pungkasnya.
Untuk diketahui, ada tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang dipastikan mendaftar ke KPU NTB, yaitu Zulkieflimansyah – Suhaili (Zul-Uhel), Sitti Rohmi Djalillah – Musyafirin ( Rohmi – Firin) dan Lalu Muhammad Iqbal – Indah Damayanti (Iqbal – Indah). (HN3)
Ket. Foto:
Ketua KPU NTB, Khuwailid bersama jajarannya saat menyampaikan keterangan pers di hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB di Kantor KPU NTB. (HarianNusa)