HarianNusa, Mataram – Empat orang pria dan dia orang wanita yang hendak melakukan pesta narkoba di salah satu kos-kosan di Karang Medain, Mataram, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram, pada Rabu, (02/10) pukul 20.30 WITA
Mereka adalah RG (55) dari Mataram, PBN (24) dari Labuapi, ES (20) asal Lombok Timur, AI (18) dari Mataram, WHS (24) dari Cakranegara dan TM, (19) Cakranegara.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. menjelaskan, berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan yang ada di Lingkungan Karang Medain, Kelurahan Mataram Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, sering digunakan untuk melakukan penyalahgunaan Narkotika.
Atas informasi tersebut pada Rabu, (02/10) sekitar pukul 20.30 WITA Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 6 (enam) orang terduga penyalahguna narkoba di 2 (dua) kamar kos. Mereka diduga hendak pesta Narkoba, namun belum mulai sudah keburu digrebeg petugas.
"Di kamar kos milik terduga RG ditemukan RG, PBN dan ES selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu dan Ganja yang disimpan di bawah bantal kemudian penggeledahan dikamar kos milik TM ditemukan TM, AI dan WHB," ungkapnya Kamis, (3/10).
Tidak hanya menemukan ganja dan Shabu, petugas juga menemukan timbangan digital, satu bungkus roll peper untuk melinting ganja dan Bong / alat hisap shabu siap pakai, HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor.
Adapun berat brutto Sabu 0,43 gram sedangkan berat brutto Ganja 0,45 gram," jelasnya.
Keenam terduga yang merupakan 4 (empat) pria dan 2 (dua) perempuan, beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk dilakukan proses lebih lanjut. (HN3)