Sesuaikan Program Kerja Gubernur Terpilih, DPRD NTB akan Percepat Pembahasan APBD Perubahan 2025

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih untuk membahas program kerja yang tertuang dalam visi – misi untuk disesuaikan di APBD Perubahan TA 2025.

Pada Pilkada NTB 2024, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Iqbal – Dinda unggul dari dua kontestan lainnya yakni Zul-Uhel dan Rohmi-Firin berdasarkan versi Quick Count. Namun demikian, PPP sebagai salah satu partai pendukung pasangan nomor 3 tersebut sangat yakin Iqbal – Dinda akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Periode 2025-2029.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H. Muzihir mengungkapkan, setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Terpilih, Pihak legislatif dan eksekutif akan duduk bersama untuk merumuskan visi – misi dan program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih untuk disesuaikan di APBD Perubahan Tahun 2025.

"Itu memang aturan yang sudah dibuat oleh Kemendagri, akan ada perubahan APBD yang dilakukan secara menyeluruh dimana normalnya dilakukan pada bulan Juli – Agustus. Tapi karena seluruh kepala daerah se Indonesia baru dilantik, maka pembahasan APBD Perubahan akan dipercepat sekitar bulan Februari atau paling telat bulan Maret, untuk mensinkronkan dengan visi misi gubernur dan wakil gubernur terpilih," ungkap H. Muzihir saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin, (02/12).

Muzihir berharap, visi – misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih senada dengan apa yang sudah diputuskan oleh DPRD NTB.

"Kalaupun ada yang perlu diubah tinggal dilakukan penyesuaian. Misalkan di periode sebelumnya yang banyak menelan anggaran adalah program beasiswa sebesar Rp 48 Miliar per tahun. Sementara sekarang ini ada program Hibah Desa sebesar Rp 300 juta per desa dikali 1400 desa maka akan menyerap sekitar Rp400 miliar lebih. Nah ini yang perlu dibahas, kira-kira program apa yang harus dikorbankan di APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujarnya. (F3)

Ket. Foto:
Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB H. Muzihir saat diwawancara sejumlah wartawan di Ruang Kerjanya. (HarianNusa)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!