Rabu, Februari 12, 2025
BerandaLombok BaratPolsek Gunungsari Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Bangunan dalam Waktu Singkat

Polsek Gunungsari Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Toko Bangunan dalam Waktu Singkat

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa, Lombok Barat – Personel Polsek Gunungsari bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko bangunan di Dusun Perempung, Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Terduga pelaku, MS (36), warga Desa Mambalan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Kejadian ini diketahui oleh pemilik toko pada Selasa (22/01/2025) pukul 05.00 WITA, ketika ia hendak membuka toko. Pemilik terkejut mendapati beberapa barang di dalam tokonya hilang. Segera setelah itu, laporan dibuat ke Polsek Gunungsari.

Kapolsek Gunungsari, AKP Supianto, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat kerja cepat timnya yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, MS berhasil kami amankan di kediamannya beserta barang bukti,” kata AKP Supianto.

Menurut keterangan terduga, ia masuk ke toko dengan cara memanjat tembok depan, merusak atap spandek, lalu mengambil beberapa barang di dalam toko. Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian material bagi korban sebesar Rp1 juta.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan memastikan kepastian hukum terhadap pelaku kejahatan,” tambah Kapolsek. (F3)

Ket. Foto:
Terduga pelaku pencurian di salah satu toko bangunan di Gunungsari yang kini diamankan di Polsek Gunungsari. (Ist)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Rabu, Februari 12, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Rabu, Februari 12, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!