Pemprov NTB Bahas Pendapatan Daerah dari Bagi Keuntungan Bersih PT. AMNT

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan Rapat Pembahasan Pendapatan Daerah dari Bagi Keuntungan Bersih Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) periode tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bappenda NTB (11/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si yang hadir dalam kesempatan itu mengapresiasi Bappenda NTB yang telah melakukan kegiatan rapat, sehingga dapat segera menyikapi dan berkoordinasi dengan PT. AMNT.

- Advertisement -

“Bersiap siap untuk berkoordinasi dengan PT. AMNT, melakukan konfirmasi. Rekonsiliasi tim perhitungan Pemprov NTB dengan PT. AMNT, kab/kota, mengirimkan surat pemberitahuan pembayaran kepada PT. AMNT dan melakukan konfirmasi penerimaan," jelasnya.

Pada lain sisi, Miq Gite mengatakan Pemprov NTB saat ini sedang melakukan kerja marathon untuk persiapan berbagai proses perencanaan pembangunan. Sebagaimana surat edaran dari Kemendagri 23 Februari yang memerintahkan untuk segera melakukan revisi terhadap RKPD 2025 dengan tahapan-tahapannya.

"Kita semua bekerja keras, terutama TAPD untuk menyiapkan bahan-bahan dengan berbagai kebutuhan riil yang harus tertuang dalam RKPD 2025. Unsur-unsur pendapatan dalam gambaran tidak bersifat spekulatif lagi. Mana kondisi riil segera gerak cepat untuk diwujudkan," jelasnya.

- Advertisement -

Kepala Bappenda Provinsi NTB Hj. Eva Dewiyani juga mengatakan segera mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT. AMNT sesuai dengan arahan dari Sekda NTB.

"Kita akan segera mengirimkan surat. Biasanya kita mengirim pada akhir tahun, hanya saja keterbatasan fiskal. Kini sudah siap serta sudah diizinkan untuk mengirim surat langsung," tandasnya. (F3)

- Advertisement -

Ket. Foto:

Kegiatan Rapat Pembahasan Pendapatan Daerah dari Bagi Keuntungan Bersih PT. AMNT)periode tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Bappenda NTB. (Ist)

- Advertisement -
Minggu, Juli 13, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...

KPU Kota Mataram Tetapkan Perolehan Kursi Partai Politik untuk DPRD Mataram pada Pemilu 2024

HarianNusa, Mataram - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram...
Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terbaru

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...
Minggu, Juli 13, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!