HarianNusa, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Iqbal, secara resmi melantik 72 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, Selasa (30/4). Dalam pelantikan tersebut, 26 pejabat merupakan eselon II dan sisanya eselon III. Gubernur menegaskan bahwa pelantikan ini murni bersifat rotasi jabatan tanpa ada yang dinonaktifkan.
"Alhamdulillah hari ini kita sudah melantik 72 pejabat,” ujar Iqbal usai pelantikan.
Ia menegaskan, rotasi ini ditujukan untuk mengisi posisi secara lebih tepat dan strategis, khususnya di area-area prioritas yang harus segera bergerak cepat. “Ini hanya sifatnya rotatif, tidak ada yang dinonjobkan, semuanya dirotasi, diubah posisinya supaya lebih sesuai,” tambahnya.
Satu-satunya jabatan yang kosong, menurut Gubernur, adalah atas permintaan pribadi ASN yang bersangkutan untuk beralih ke jabatan fungsional. “Jadi tidak ada sama sekali yang dinonjobkan,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, Gubernur Iqbal juga mengundang pasangan dari para pejabat yang dilantik sebagai bentuk penghargaan terhadap peran keluarga dalam mendukung kinerja birokrasi. “Pasangan memiliki pengaruh besar dalam kemajuan karier. Karena itu kita minta dukungan mereka agar para pejabat bisa bekerja secara maksimal,” katanya.
Pelantikan ini, lanjut Iqbal, merupakan bagian dari fase awal meritokrasi yang sedang dibangun oleh Pemprov NTB. Ia menyebut bahwa perubahan dalam sistem kepegawaian harus didasari oleh kompetensi dan rekam jejak, dan bukan sekadar formalitas struktural.
“Kita akan mulai membangun manajemen talenta. Ini tidak bisa selesai dalam satu malam. Ini adalah fase pertama dari rangkaian meritokrasi,” jelasnya.
Terkait beberapa posisi eselon II dan III yang saat ini lowong, Pemprov NTB akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk melakukan pengisian. “Minggu depan kita mulai menyusun pansel. Untuk eselon III akan kita lakukan beauty contest. Semua ASN dipersilakan mendaftar,” pungkasnya.
Gubernur juga menambahkan bahwa dalam proses penempatan pejabat, ia berusaha tetap obyektif dengan mempertimbangkan hasil job fit, rekam jejak, dan masukan dari berbagai pihak. “Tapi yang namanya manusia, tidak mungkin obyektif 100 persen. Itu pun dibolehkan oleh undang-undang,” pungkasnya. (F3)
Ket. Foto:
Prosesi pelantikan 72 pejabat eselon II dan III Lingkup Pemprov NTB. (Ist)