Lombok Barat
DPRD Lombok Barat Setujui Raperda RTRW 2025–2045, Ajukan Puluhan Catatan dan Pertanyaan Strategis

HarianNusa, Lombok Barat – Dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, Gabungan Fraksi–Fraksi DPRD Lombok Barat menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2045.
Pandangan umum tersebut dibacakan oleh Abdul Majid, di hadapan pimpinan dewan, eksekutif, dan seluruh peserta sidang. Gabungan Fraksi -fraksi DPRD Lombok Barat menegaskan, bahwa penyusunan RTRW merupakan mandat dari Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi.
“Raperda ini adalah dokumen strategis jangka panjang yang sangat menentukan arah pembangunan, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat. Dengan penataan ruang yang baik, kita berharap dapat meminimalisir konflik pemanfaatan ruang, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan wilayah,” ujar Abdul Majid.
Gabungan fraksi DPRD yang terdiri dari Fraksi Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PKB, PPP, Demokrat, PAN, Gerindra, dan Perindo menyatakan sepakat agar Raperda RTRW 2025–2045 dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih rinci. Namun, kesepakatan itu disertai sejumlah catatan kritis, saran strategis, dan permintaan penjelasan dari pemerintah daerah.
Dalam dokumen pandangan umum tersebut, DPRD menyampaikan lebih dari 20 pertanyaan substantif. Beberapa hal krusial yang ditanyakan antara lain:
Urgensi penyusunan RTRW baru: Apa dasar utama revisi RTRW 2025–2045 dibandingkan kebijakan sebelumnya?
Sinkronisasi: Sejauh mana dokumen ini sudah sejalan dengan RTRW Provinsi NTB dan Rencana Tata Ruang Nasional?
Visi jangka panjang: Apa arah pembangunan ruang Kabupaten Lombok Barat hingga 2045?
Zonasi wilayah dan tumpang tindih fungsi lahan: Termasuk pertanyaan tentang bagaimana penanganan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan kawasan pariwisata atau pertambangan.
Mitigasi bencana: Bagaimana RTRW ini mengantisipasi risiko gempa dan bencana lainnya di wilayah rawan seperti pesisir dan perbukitan?
Pertanian dan hutan lindung: Langkah apa yang diambil untuk melindungi kawasan pertanian berkelanjutan dan hutan?
Pengembangan infrastruktur strategis: Termasuk rencana pengembangan jalan, pelabuhan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya.
Konflik pemanfaatan ruang dan penegakan hukum: Termasuk mekanisme pengawasan terhadap bangunan ilegal dan sanksi bagi pelanggar tata ruang.
Fraksi Gabungan juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan strategis dan sumber daya alam. Khususnya di kawasan seperti Senggigi, Sekotong, dan penyangga KEK Mandalika, pemerintah diminta memperhatikan keberlanjutan lingkungan, perlindungan budaya lokal, serta keberpihakan terhadap UMKM dan pasar rakyat dalam penataan zona pariwisata.
“Penataan ruang harus memperhatikan keterpaduan antara fungsi ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan hidup. Jangan sampai terjadi alih fungsi lahan yang merugikan masyarakat dan merusak ekosistem, terutama di kawasan pesisir dan perbukitan yang rawan bencana,” tegas Abdul Majid.
DPRD juga mengingatkan bahwa RTRW seharusnya tidak hanya berfokus pada kawasan strategis, tapi juga memperhatikan jalur pendukung seperti akses jalan, drainase, fasilitas umum, dan ruang terbuka hijau di sepanjang jalur menuju kawasan tersebut.
Salah satu penekanan penting dari gabungan fraksi adalah soal partisipasi publik dalam penyusunan RTRW. DPRD meminta agar pemerintah daerah melibatkan berbagai pihak mulai dari masyarakat, akademisi, pelaku usaha, LSM, hingga tokoh adat dan komunitas lokal dalam proses perumusan.
“RTRW bukan hanya milik pemerintah, tapi menyangkut seluruh lapisan masyarakat. Setiap warga berhak menyampaikan masukan, keberatan, atau usulan terhadap tata ruang yang akan mengatur kehidupan mereka selama 20 tahun ke depan,” tegasnya.
Tak kalah penting, fraksi gabungan juga meminta agar RTRW ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat, bebas dari konflik, tumpang tindih, dan menjadi acuan mutlak dalam semua program pembangunan, baik oleh pemerintah maupun swasta.
Gabungan fraksi juga mendorong agar pembangunan tidak bersifat sentralistik, namun menyentuh wilayah pinggiran seperti Buwunmas di Kecamatan Sekotong yang selama ini dianggap kurang tersentuh pembangunan.
“Pemerintah juga diminta lebih serius dalam menertibkan bangunan tanpa izin, terutama di kawasan strategis. Pengawasan harus diperketat, dan setiap pelanggaran tata ruang harus ditindak tegas demi menjaga keteraturan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, fraksi mendukung penyederhanaan proses perizinan untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, dengan catatan pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang negatif.
Menutup pandangan umum tersebut, DPRD menekankan pentingnya RTRW sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang Kabupaten Lombok Barat. Mereka berharap Raperda RTRW 2025–2045 ini mampu menghadirkan pembangunan yang serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan.
Dengan tata ruang yang berpihak pada rakyat, menghargai kearifan lokal, dan memperkuat daya tahan lingkungan, DPRD berharap Lombok Barat mampu menghadapi tantangan masa depan dengan arah pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (F3)
Ket. Foto:
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Barat dengan agenda penyampaian pandangan umum gabungan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2025–2045. (HarianNusa)
Lombok Barat
Dukcapil Lombok Barat Gencarkan Layanan Adminduk Saat Libur, Meski Sepi Tetap Jemput Bola ke Perumahan

HarianNusa, Lombok Barat – Di tengah libur dan cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Tak gentar dengan rendahnya animo masyarakat dan jadwal libur, tim Dukcapil turun langsung menyasar sejumlah perumahan di Kecamatan Labuapi dengan pola jemput bola.
“Orang lain boleh libur, tapi staf kami tetap bertugas. Kami anggap pelayanan di hari libur bisa lebih efektif,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, saat memberikan pelayanan di Perumahan Citra Garden, Desa Perampuan, Jumat (30/5/2025).
Dalam rangkaian pelayanan ini, Dukcapil menurunkan tiga tim yang menyasar tiga lokasi: Citra Garden di Desa Perampuan serta Citra Persada dan Griya Hijau di Desa Karang Bongkot. Pelayanan di Citra Garden dilakukan selama dua hari, tidak hanya untuk migrasi adminduk, tetapi juga seluruh layanan seperti perekaman KTP, pembaharuan KK dan KTP, hingga penerbitan akta kelahiran dan kematian.
“Awalnya kami hanya siapkan pelayanan migrasi, tapi karena banyak warga datang dengan kebutuhan lain, kami tambah jenis layanannya. Tidak bisa ditolak, masyarakat sudah datang,” jelas Akhkam.
Pada hari pertama, ratusan warga mendatangi titik pelayanan di rumah Ketua RT. Namun, banyak yang diminta kembali keesokan harinya karena jenis pelayanan yang dibutuhkan di luar migrasi dan tidak disiapkan sebelumnya. Dari hasil pelayanan, hanya 15 kepala keluarga yang mengurus pindah domisili ke Lombok Barat.
“Kami kembali melayani hari ini, dari pukul 15.00 hingga 18.00. Harapannya, lebih banyak yang bisa kami bantu migrasi,” tegasnya.
Kepala Desa Perampuan, H. Zubaidi, mengungkapkan bahwa wilayahnya mencakup sekitar 13 perumahan, sebagian besar baru. Untuk mempermudah pelayanan, pihak desa akan menata ulang struktur kelembagaan warga seperti pembentukan RT baru jika penghuni sudah lebih dari 50% dan berdomisili resmi di Lombok Barat.
Sementara itu, di Perumahan Citra Persada, dari sekitar 200 rumah dengan tingkat keterisian 70%, Dukcapil melayani 21 kepala keluarga. Menurut informasi dari kepala desa setempat, mayoritas warga di sana sudah memiliki KTP Lombok Barat.
“Kami juga punya pekerjaan rumah cukup banyak di Karang Bongkot ini,” ujar Akhkam.
Sekitar lokasi Citra Persada, terdapat sejumlah perumahan lain seperti Bale Lumbung 1-2, Griya Perampuan Asri, Mekar Asri, Puri Rengganis, dan Bale Solah. Dukcapil berharap warga yang belum tertangani bisa datang secara mandiri ke kantor Dukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk mengurus dokumen kependudukan mereka.
Melalui upaya jemput bola ini, Dukcapil Lombok Barat membuktikan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan tanpa mengenal hari libur demi mendekatkan layanan kepada masyarakat. (F3)
Ket. Foto: Pelayanan Adminduk di salah satu perumahan di Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. (Ist)
Lombok Barat
Pasangan Lazadha Diterpa Issu Miring, Bupati LAZ : Itu Semua Fitnah dan Masyarakat Jangan Terprovokasi

HarianNusa, Mekkah – Setelah sukses meraih berbagai prestasi membanggakan dan berhasil melaksanakan terobosan untuk membangun daerah, Pasangan LAZADHA mulai dipecah belah oleh oknum yang mengaku dari kelompok relawan yang mengatasnamakan diri dengan Sunah (Solidaritas Santri Ummi Nurul Adha). Kelompok relawan ini rencananya akan mengelar aksi dengan sejumlah tuntutan. Menanggapi hal tersebut, Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dari tanah suci mekkah, Kamis, 29 Mei 2025 langsung memberikan klarifikasi.
Menurut Bupati LAZ, semua yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai kelompok relawan yang tidak terdaftar tersebut adalah tidak benar dan semuanya fitnah. Hal ini karena pihaknya tidak pernah menyampaikan tentang semua hal yang menjadi tuntutan kelompok relawan tersebut. Ia bahkan meminta kelompok relawan tersebut untuk memberikan bukti rekaman jika pihaknya pernah mengatakan hal-hal yang dapat mengganggu hubungan harmonis dengan Wakil Bupati.
“Semuanya adalah fitnah dari orang yang tidak bertanggung jawab, saya meminta orang yang menyebar fitnah ini segera bertaubat nasuha,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati LAZ meminta semua masyarakat untuk tidak terpengaruh dan tidak terprovokasi dengan isu dan fitnah yang dibuat oleh kelompok tersebut. Ia meminta semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk tetap konsentrasi dalam mendukung berbagai program pembangunan di Lobar. Ia menambahkan bahwa dirinya bersama wakil bupati tetap harmonis dan tetap berkomunikasi dengan lancar.
“Kami minta semua masyarakat tidak terprovokasi oleh hal tersebut. Kami bersama ibu wabup terus berkomitmen untuk tetap menjaga kebersamaan dan untuk mewujudkan Lombok Barat maju, Mandiri dan Berkeadilan, sejahtera dari desa. Mari kita tetap bersatu dan berkolaborasi,” ujarnya.
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan aksi dari oknum yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok relawan Sunnah (Solidaritas Santri Ummi Nurul Adha). Ia akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari senin, 2 Juni 2025 di kantor Bupati Lobar dengan berbagai tuntutan. Dari informasi kelompok relawan ini tidak terdaftar sebagai relawan Lazadha dan tidak diketahui oleh tim dari Hj. Nurul Adha. Kelompok ini diduga kuat ingin memecah belah pasangan Lazadha yang memiliki track yang bagus dalam memimpin Lobar. Masyarakat diminta untuk tidak terpancing oleh isu isu yang tidak benar. (F3)
Lombok Barat
Kerja Nyata, Lobar Raih Opini WTP ke 11 dari BPK RI

HarianNusa, Mataram – Kerja Nyata berbasis kinerja yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat membuahkan berbagai prestasi membanggakan. Setelah memperoleh sejumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemkab Lombok Barat kembali memperoleh prestasi membanggakan yaitu Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lombok Barat. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan ini dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan NTB di Mataram, Selasa, 27 Mei 2025. Hadir dalam kegiatan ini Kepala BPK Perwakilan NTB Suparwadi, SE., MM., Ak., ERMAP, CSFA, Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha (UNA), Wakil Ketua DPRD Lombok Barat TGH Hardiatullah, Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di NTB serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK Perwakilan NTB yang telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Lombok Barat. Hal ini adalah untuk tetap menjaga agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel dan sesuai dengan standart akuntansi pemerintah. Hal ini juga nenjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. “Kami bersyukur atas opini WTP dari BPK RI ini. Hal ini sebagai hasil dari Pemeriksaan atau LHP atas LKPD Kabupaten Lombok Barat,” Ujarnya.
Wabup UNA (Ummi Nurul Adha) mengatakan keberhasilan Lombok Barat untuk memperoleh opini WTP ke 11 kali ini adalah hasil kerja keras dan kerja nyata semua jajaran pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran daerah yang sesuai dengan standart akuntasi Pemerintah. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua jajarannya yang telah bekerja keras dan disiplin sehingga dapat memperoleh Opini WTP ke 11 dari BPK RI. Ia berharap agar opini WTP ini dapat terus dipertahankan. Ia juga berharap agar kerja nyata dan kinerja yang dilakukan oleh jajarannya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat dapat memperoleh opini WTP untuk yang ke 11 kali dari BPK RI. Mari kita terus kerja keras dan kerja nyata untuk mewujudkan Lobar Maju, Mandiri dan Berkeadilan,” harapnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Lombok Barat TGH Hardiatullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Daerah, jajaran OPD yang telah bersinrgi dan bekerja keras sehingga opini WTP ini dapat diraih untuk yang ke 11 kali. Ia mengatakan bahwa hal ini bukan hanya sekedar kebanggaan tetapi juga merupakan tanggung jawab yang besar dalam melakaanakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. “Tentu kami akan terus melaksanakan fungsi pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan berpihak kepada masyarakat. Marilah kita jadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus menyempurnakan pelayanan publik,”ujarnya.
Opini WTP terhadap LKPD Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dari BPK RI ini merupakan yang ke 11 kali. Hal ini menandakan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah sesuai dengan standart akuntansi pemerintah. Diharapkan capaian ini juga akan terus menyempurnakan pelayanan publik di Lombok Barat. (F2/Kom)
Ket. Foto:
Wakil Bupati Lobar Hj. Nurul Adha saat menerima penghargaan WTP dari BPK RI. (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok