HarianNusa, Lombok Barat -Keterbatasan armada dan personel pemadam kebakaran menjadi tantangan serius bagi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Lombok Barat dalam merespons kejadian kebakaran. Hingga pertengahan Mei 2025, Damkar mencatat 25 kasus kebakaran dan 52 insiden non-kebakaran, namun kemampuan tanggap darurat terus terkendala.
Plt. Sekretaris Dinas Damkar Lombok Barat, H. Mohamad Amin, SP, mengungkapkan bahwa dari total 118 personel, hanya tersedia 5 unit armada. Mirisnya, hanya dua di antaranya dalam kondisi baik, sementara tiga lainnya sudah berusia antara 20 hingga 28 tahun.
“Topografi Lombok Barat yang luas dan berbukit sangat menyulitkan. Idealnya dalam radius 7,5 km bisa dijangkau dalam 15 menit. Namun dengan kondisi armada sekarang, itu hampir mustahil,” jelas Amin saat ditemui di Kantornya, Rabu (21/5/2025).
Sebagai solusi, Damkar mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di wilayah strategis. Saat ini, hanya UPT Batulayar yang beroperasi untuk melayani Batulayar dan Gunungsari. Amin menilai Narmada dan Sekotong sebagai kawasan rawan yang mendesak untuk segera memiliki UPT sendiri.
“Penambahan UPT akan memangkas waktu respons dan memperluas jangkauan pelayanan. Ini bukan keinginan, tapi kebutuhan mendesak,” tegas Amin.
Damkar juga menggagas program “Rentcar” (Relawan Kebakaran) di tingkat desa dan dusun. Relawan ini akan dibekali Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebagai lini pertama pencegahan sebelum tim utama tiba di lokasi.
Upaya sinergi antarwilayah juga telah dilakukan, seperti kerja sama Damkar Lombok Barat dengan Kota Mataram. Namun, Amin menekankan, tanpa tambahan armada dan UPT, risiko keterlambatan akan tetap tinggi, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Kini, Damkar berharap Pemkab Lombok Barat segera mengambil langkah strategis, pengadaan armada baru dan pembangunan UPT di kecamatan-kecamatan rawan kebakaran.
“Kebakaran tidak menunggu. Maka, kesiapan dan kelengkapan kami pun tidak boleh ditunda,” tutup Amin. (F2)
Ket. Foto:
Plt. Sekretaris Dinas Damkar Lombok Barat, H. Mohamad Amin, SP., saat ditemui di kantornya. (HarianNusa)
