HarianNusa, Mataram – Sejumlah wilayah di kota Mataram pada Minggu sore, (6/7) terendam banjir setelah hujan deras mengguyur sejak siang harinya. Menyikapi musibah ini, anggota DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi, menilai bahwa banjir tersebut bukan semata bencana alam, melainkan sinyal kuat dari Krisis tata kelola ruang yang luput dari perhatian serius.
“Musibah banjir ini adalah sinyal krisis pengelolaan tata ruang yang harus segera dibenahi,” ujar Sambirang.
Menurutnya, penyusutan ruang terbuka hijau (RTH), konversi lahan pertanian dan area resapan air menjadi kawasan perumahan, serta lemahnya pengendalian izin pembangunan properti telah menjadi akar masalah banjir perkotaan yang terus berulang.
“Sudah saatnya pemerintah mendesain kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dalam RPJMD-nya. Realitas hari ini menunjukkan, tanpa ketegasan dalam menjaga kawasan resapan air dan menertibkan ekspansi industri properti, maka lingkungan kota akan terus dalam ancaman,” tegasnya.
Sambirang menekankan pentingnya menjadikan isu lingkungan sebagai prioritas dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini sedang berlangsung bersama DPRD.
“Maka perlu mempertimbangkan prioritas keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sebagai salah satu agenda kebijakan utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengusulkan empat rekomendasi strategis:
- Moratorium izin properti di zona kritis seperti wilayah rawan genangan, bantaran sungai, dan lahan sawah irigasi teknis.
- Integrasi tata ruang dan mitigasi bencana, memastikan RPJMD selaras dengan RTRW dan analisis risiko iklim.
- Pengembangan tata kota berbasis ekologis, guna meningkatkan daya tahan kota terhadap bencana.
- Peningkatan RTH, pengurangan titik genangan, dan revitalisasi DAS.
“Banjir hari ini harus kita maknai sebagai alarm bagi semua pihak. Ini bukan sekadar bencana alam, tapi bisa jadi ini adalah buah dari kegagalan tata kelola,” pungkas politisi PKS tersebut. (F3)
Ket. Foto:
Anggota DPRD Provinsi NTB, Sambirang Ahmadi. (Ist)