Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Mei – Juli 2025, 45 Tersangka Diamankan

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat mencatat hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025. Sebanyak 86 kasus berhasil diungkap, dengan total 135 tersangka diamankan, terdiri dari 120 laki-laki dan 15 perempuan.

Direktur Ditresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Samaradhana Elhaj, dalam menyampaikan bahwa barang bukti yang berhasil disita mencakup berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

- Advertisement -

“Dari seluruh pengungkapan kasus selama Januari sampai Juli 2025, kami menyita 9,4 kilogram sabu, 32 kilogram ganja, 320 butir ekstasi, dan 62 butir mefedron,”  ungkap Kombes Pol Roman, saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Periode Mei – Juli 2025, Rabu, (16/7).

Secara khusus, lanjutnya, selama periode Mei hingga Juli 2025 saja, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 32 kasus dengan 45 tersangka, terdiri dari 37 laki-laki dan 8 perempuan. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:

Sabu seberat 805, 18 gram, Ganja seberat 31.639, 85 gram (31 kg), dan ekstasi 300 butir. 

- Advertisement -

“Ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mencegah dan memberantas  peredaran gelap narkotika di wilayah NTB,” tegasnya.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 111, 112, 114, dan 132, baik ayat (1) maupun ayat (2).

- Advertisement -

“Ancaman hukuman bagi para pelaku berkisar dari pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, bahkan pidana mati,” ujarnya.

Kombes Roman menegaskan komitmen Polda NTB untuk terus memperkuat strategi pemberantasan narkoba melalui penindakan hukum yang tegas dan upaya pencegahan berbasis masyarakat.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi menjaga lingkungan agar bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (F3)

Ket. Foto:

Para narasumber menunjukkan bukti – bukti kasus narkoba pada kegiatan konferensi pers Polda NTB. (HarianNusa) 

- Advertisement -
Rabu, Juli 16, 2025

Trending Pekan ini

BNNP NTB Ungkap Capaian Semester I 2025: Perang Terhadap Narkoba Terus Diperkuat

HarianNusa, Mataram - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa...

Ditresnarkoba Polda NTB Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Mei – Juli 2025, 45 Tersangka Diamankan

HarianNusa, Mataram - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa...

Dinsos Lobar Verifikasi Ulang Data Bansos: 39 Ribu Penerima Dikeluarkan karena Dianggap Mampu

HarianNusa, Lombok Barat - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

HarianNusa, Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar...

Hamdan Kasim Dorong Percepatan IPR Berbasis  Koperasi : Langkah Nyata Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di NTB

HarianNusa, Mataram  -  Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan...
Rabu, Juli 16, 2025

Berita Terbaru

PLN Hadirkan Listrik untuk Rakyat, Dukung Eco School Lentera Intergeneration di Lombok Timur

HarianNusa, Lombok Timur – PT PLN (Persero) Unit Induk...

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025 

HarianNusa, Mataram - Per tanggal 15 Juli 2025, warga...

Polda NTB Pastikan Keamanan PLTMGU Tanjung Karang Tetap Terjaga 

HarianNusa, Mataram — Guna memastikan keamanan dan kesiapsiagaan di...

Abdus Syukur Banjir Dukungan Maju Ketua PWI NTB

HarianNusa, Mataram -  H. Abdus Syukur resmi menyatakan diri...

Hingga Penutupan, Baru Tiga Calon Resmi Daftar Ketua PWI NTB

HarianNusa, Mataram – Hari ini, Selasa (15/07/2025) menjadi hari...
Rabu, Juli 16, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!