HarianNusa, Lombok Barat – Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan 228 Sertifikat tanah kepada Warga Desa Golong dan Keru, Kecamatan Narmada, Lombok Barat. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Golong, Kecamatan Narmada Lobar, Minggu, 27 Juli 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat pusat, pejabat propinsi dan sejumlah pejabat Lobar serta warga desa Golong dan Keru.
Ditemui di lokasi, Bupati LAZ menyampaikan terima kasih kepada Menko AHY dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, yang telah menyerahkan 228 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga desa Golong dan Keru. Menurut Bupati LAZ, penyerahan sertifikat ini sangat berarti dan bermanfaat karena ada kepastian hukum terhadap tanah milik warga. Hal ini juga dapat mengurangi dan mencegah terjadinya konflik agraria di daerah.
“Kami berterima kasih kepada bapak presiden, Menko AHY dan Wakil Menteri ATR/BPN yang telah berkenan memberikan sertifikat PTSL kepada warga kami di Narmada. Ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat tetap dapat membantu masyarakat Lombok Barat dalam menerbitkan sertifikat PTSL. Bupati mengatakan hal ini penting agar tanah-tanah yang dimiliki secara sah oleh warga memiliki kepastian hukum. Ia juga berharap agar pemerintah pusat dapat terus membantu Lobar dalam berbagai program pembangunan. Bupati LAZ mengatakan, Lombok Barat selalu siap untuk bersinergi dengan pemerintah pusat.
“Kami selalu siap bersinergi dan berkolaborasi. Kami berharap pemerintah pusat dapat membantu kami dengan program program pembangunan dari pusat agar pembangunan di Lobar semakin maju,” ujarnya.
Sementara itu, Menko AHY mengatakan, sertifikat tanah menjadi bagian penting dari tata kelola bidang agraria yang harus ditata secara profesional. Hal ini untuk mencegah terjadinya konflik lahan. Selain itu, hal tersebut juga untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Dengan adanya sertifikat tentu akan memberikan kepastian hukum dan kami meyerahkan ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir untuk rakyatnya dalam upaya mencegah konflik agraria,” ujar AHY.
Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, Lombok Barat memiliki sekitar 443.000 bidang tanah. Namun dari semua bidang tanah tersebut baru sekitar 300.000 bidang telah disertifikasi. Sisanya masih belum disertifikasi dan hal ini menjadi tantangan bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dapat memiliki kepastian hukum.
“Ini adalah Tugas dan Pekerjaan Rumah kita. Kita akan terus melakukan percepatan, agar seluruh bidang tanah bisa memiliki sertifikat sebagai bentuk perlindungan hukum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Ossy
Menko AHY, Wakil Menteri dan Bupati Lobar secara langsung menyerahkan sertifikat kepada warga. Mereka mendatangi langsung sejumlah warga untuk diserahkan sertifikat secara langsung sekaligus untuk melakukan monitoring secara langsung. (F3)
Ket. Foto:
Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mendampingi Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat kepada salah seorang warga Lobar yang menerima. (Ist)