HarianNusa, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok illegal di wilayahnya, dengan mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar pemberantasan rokok tembakau ilegal, salah satunya di wilayah Kecamatan Gunungsari, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau berpita cukai palsu yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfotik Lombok Barat, Maad Adnan, menjelaskan jika operasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2020, yang mengatur penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami bersama Bea Cukai melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, rokok ilegal juga tidak memenuhi standar kesehatan sehingga beresiko lebih besar bagi konsumen,” ungkapnya.
Operasi yang melibatkan enam personel dari unsur Bappeda, Dinas Kominfotik, Pol PP dan Bea Cukai ini menyisir sejumlah titik penjualan di kawasan Gunungsari. Tim menemukan beberapa produk yang diduga tidak sesuai ketentuan, dan langsung memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperdagangkan rokok ilegal.
Maad menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk mengenali ciri rokok ilegal, seperti tidak adanya pita cukai, pita cukai palsu, atau pita cukai bekas.
“Kita dorong pedagang untuk menjual produk yang legal. Ini bukan hanya soal pajak tapi juga perlindungan kesehatan dan ketertiban masyarakat sesuai Perda Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2016,” tambahnya.
Pemkab Lombok Barat berkomitmen melaksanakan operasi serupa secara rutin di berbagai kecamatan, sebagai bagian dari program “Gempur Rokok Ilegal” yang menjadi agenda nasional. (F3)
Ket. Foto:
Kegiatan Operasi pasar dalam upaya memberantas peredaran rokok tembakau ilegal bertempat di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. (Ist)