HarianNusa, Mataram – Anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Muhammad Aminurlah atau yang akrab disapa Aji Maman, menegaskan pentingnya penyelesaian pembahasan dan penetapan APBD 2026 secara tepat waktu. Hal ini disampaikan menyusul telah diserahkannya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pihak eksekutif pada Jumat, 7 November 2025 lalu.
Menurut Aji Maman, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pembahasan dan penetapan APBD seharusnya sudah rampung paling lambat akhir November 2025, atau satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan. Keterlambatan dalam proses ini, kata dia, dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk sanksi administrasi dari pemerintah pusat.
“Kalau pembahasan APBD 2026 tidak selesai akhir November, maka konsekuensinya jelas, gaji ASN dan anggota DPRD akan ditahan, dan daerah akan mengalami pengurangan dana insentif,” tegas Aji Maman, yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB.
Lebih lanjut, Aji Maman mengingatkan bahwa molornya pembahasan tidak hanya berdampak pada sanksi, tetapi juga dapat menurunkan kualitas APBD yang disusun. Tahun ini, proses penyusunan APBD murni 2026 menjadi semakin penting karena harus menyesuaikan dengan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov NTB yang baru saja diundangkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut akan mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, hingga perampingan fungsi. Karena itu, dokumen KUA dan PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD harus selaras dengan struktur baru tersebut.
“KUA dan PPAS harus mengacu pada struktur organisasi yang sudah disesuaikan. Jadi, kita minta tahapan pembahasan ini benar-benar mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Aji Maman menegaskan bahwa penyelesaian tepat waktu bukan semata-mata memenuhi tenggat administratif, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab moral dan politik legislatif serta eksekutif sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
“Harus diprioritaskan APBD 2026 ini supaya kita tidak kena sanksi administrasi. Ini tanggung jawab bersama, karena kita adalah penyelenggara pemerintahan daerah,” tandasnya.
Politisi PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB 6 yang meliputi Kota Bima, Kabupaten Bima, dan Dompu ini berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama mempercepat proses pembahasan APBD 2026. Dengan demikian, NTB dapat memulai tahun anggaran baru dengan perencanaan yang matang, efektif, dan tanpa hambatan administratif. (F3)
Ket. Foto:
Anggota DPRD NTB Fraksi PAN, Muhammad Aminurlah, saat diwawancara usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat, (7/11/25). (HarianNusa)

