HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti masih banyaknya kapal laut berusia tua dan kurang layak pakai yang tetap beroperasi di sejumlah lintasan perairan daerah. Kekhawatiran ini disampaikan Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir, seusai mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Bank NTB Syariah, Jumat (5/12/2025).
Muzihir menegaskan bahwa penggunaan kapal yang tidak layak operasi, khususnya di lintasan Poto Tano–Kayangan, harus segera dievaluasi. Ia mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk tidak lagi memperpanjang kontrak kapal-kapal yang sudah tua demi menghindari potensi kecelakaan.
“Kalau ada kapal yang bagus, itu yang dipakai. Kalau yang sudah agak lama, jangan diperpanjang izin dan kontraknya. Kemarin saja ada yang mati mesinnya di tengah laut,” ujarnya.
Menurut Muzihir, sekitar 60 persen kapal yang saat ini masih beroperasi di perairan NTB merupakan kapal tua. Dari total 28 kapal yang melayani beberapa lintasan penyeberangan, sebagian besar dinilai sudah tidak lagi layak dan berisiko menimbulkan insiden di laut. “Ya puluhan lah jumlahnya, kapal yang sudah tua ini,” ungkapnya.
Ia mengaku bahwa DPRD NTB sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kondisi kapal-kapal tersebut. Namun upaya tersebut belum maksimal karena dirinya saat itu hanya bertindak sebagai pendamping dalam tim sidak. “Kan waktu itu kita numpang saja, sidaknya bersama pihak terkait,” katanya.
Muzihir pun mengingatkan agar pengambil kebijakan tidak menunggu terjadinya kecelakaan baru kemudian melakukan evaluasi terhadap pola transportasi laut di daerah. Ia menekankan pentingnya antisipasi, terlebih Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan adanya potensi gelombang tinggi dalam waktu dekat.
“Sekarang ini harus dipikirkan nyawa manusia. BMKG sudah menyampaikan bahwa gelombang tinggi akan melanda ke depannya. Jadi ini harus kita pikirkan bersama,” tegasnya. (F3)
Ket. Foto: Wakil Ketua DPRD NTB, H. Muzihir. (HarianNusa/fit)



