HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan klarifikasi terkait video viral di TikTok yang memperlihatkan kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB di Libya. Video tersebut sempat memicu kekhawatiran publik karena menggambarkan situasi yang dinilai memprihatinkan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa keempat PMI tersebut saat ini dalam kondisi aman dan berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tripoli.
“Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Tripoli, video yang beredar dibuat ketika para PMI tersebut sudah berada dalam perlindungan KBRI. Kondisi mereka saat ini aman, sehat, serta mendapatkan pengawasan dan pendampingan,” ujar Ahsanul Khalik, Jumat (27/2).
Empat PMI tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat, Sumbawa, dan Dompu. Mereka bekerja di sektor domestik di Libya dan belum menyelesaikan masa kontrak kerja dua tahun, dengan lama bekerja antara dua hingga delapan bulan.
Menurut keterangan para PMI, selama bekerja mereka mengalami kekerasan fisik dan verbal, perlakuan tidak manusiawi, tekanan kerja berlebihan, hingga penahanan dokumen oleh majikan atau agensi. Karena kondisi tersebut, mereka memutuskan melarikan diri dan meminta perlindungan kepada KBRI Tripoli.
Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menjelaskan, saat ini pihak KBRI tengah melakukan negosiasi intensif dengan agensi dan majikan setempat. Fokus utama diplomasi tersebut adalah pengembalian paspor dan dokumen perjalanan, penyelesaian administrasi izin tinggal serta exit permit, hingga pengurangan atau penghapusan tuntutan denda maupun ganti rugi.
“Pengembalian paspor menjadi prioritas utama karena sangat menentukan percepatan proses pemulangan ke Indonesia,” tegasnya.
Dalam proses tersebut, agensi dilaporkan meminta ganti rugi sebesar USD 7.000 per orang sebagai syarat pengembalian paspor. Permintaan itu dinilai sangat memberatkan para PMI dan keluarga mereka, sehingga masih dinegosiasikan melalui jalur diplomatik oleh KBRI Tripoli.
Pemprov NTB juga meluruskan bahwa video viral yang beredar tidak menggambarkan kondisi terkini para PMI. Saat video direkam, mereka telah berada di lingkungan aman KBRI Tripoli dan tidak dalam situasi ancaman langsung.
“Tidak benar jika diasumsikan para PMI masih berada dalam kondisi berbahaya. Pemerintah melalui KBRI Tripoli telah memberikan perlindungan maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Aka.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pengingat bahwa Libya termasuk negara dengan risiko tinggi bagi PMI sektor domestik, khususnya yang berangkat secara nonprosedural. Pola umum kasus PMI nonprosedural di negara tersebut kerap melibatkan penahanan paspor, tuntutan ganti rugi akibat pemutusan kontrak sepihak, serta persoalan administrasi izin keluar dan denda keimigrasian.
Karena itu, Pemprov NTB mendorong penguatan edukasi, pengawasan, dan sosialisasi kepada calon PMI mulai dari tingkat desa hingga kabupaten/kota agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi.
“Pemerintah Provinsi NTB akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan kementerian terkait serta perwakilan RI di luar negeri. Informasi lanjutan akan kami sampaikan secara berkala sesuai laporan resmi KBRI Tripoli,” pungkas Ahsanul Khalik. (F3)
Ket. Foto: Empat TKI asal NTB yg saat ini berada di KBRI Tripoli. (Ist)


