HarianNusa, Mataram – Museum Negeri Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mendapat hibah benda budaya bernilai sejarah. Kali ini, museum menerima kain persujudan khas masyarakat Sasak di Bayan, Kabupaten Lombok Utara, yang diperkirakan dibuat pada periode 1875–1925 Masehi.
Kain tersebut merupakan hibah dari Michael Abbot, seorang kolektor barang antik asal Australia. Penyerahan kain persujudan dilakukan dalam rangkaian kegiatan di Art Gallery of South Australia (AGSA) pada 11–12 September 2026.
Hibah tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, didampingi Ketua Dekranasda NTB Hj. Sinta Agathia dan Ketua DPRD Provinsi NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Kepala Museum Negeri NTB Ahmad Nuralam bersama tim.
Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, mengatakan kain persujudan tersebut memiliki nilai sejarah dan budaya yang penting bagi masyarakat Sasak, khususnya di wilayah Bayan.
Kain tradisional itu memiliki motif orang sedang dalam posisi sujud. Dalam tradisi masyarakat setempat, kain tersebut digunakan dalam kegiatan keagamaan maupun adat.
“Dulu dipergunakan untuk acara keagamaan dan kegiatan adat. Biasanya ditaruh di pundak sebelah atau diikat di kepala sebagai simbol kesucian dan tanda bahwa orang yang memakainya merupakan tokoh agama atau penghulu,” jelas Ahmad Nuralam, Rabu, (18/9) di Kantornya.
Menurutnya, pemberian kain tersebut juga menjadi bagian dari diplomasi kebudayaan antara NTB dan pihak internasional. Hibah itu menunjukkan adanya pertukaran informasi mengenai kebudayaan sekaligus memperkuat hubungan antara museum dengan kolektor benda antik dari luar negeri.
Ahmad Nuralam menjelaskan, kain yang dihibahkan tersebut sebelumnya merupakan koleksi pribadi Michael Abbot. Dalam praktik koleksi benda budaya secara internasional, keputusan seorang kolektor untuk menghibahkan koleksinya kepada sebuah institusi menunjukkan adanya kepercayaan terhadap kemampuan institusi tersebut dalam menjaga dan merawat benda bersejarah.
“Kain persujudan tersebut merupakan koleksi pribadi. Biasanya dalam standar internasional, ketika kolektor memberikan kain kepada sebuah institusi, itu menunjukkan bahwa dia percaya institusi tersebut dan meyakini institusi itu mampu merawat barang tersebut,” ujarnya.
Pamong Budaya Madya Museum NTB, Bunyamin, menjelaskan bahwa fungsi kain persujudan mengalami perkembangan seiring perubahan zaman
Pada awalnya, kain tersebut lebih banyak digunakan oleh tokoh agama atau penghulu dalam kegiatan keagamaan dan adat. Namun, dalam perkembangannya, kain persujudan juga digunakan oleh pengantin laki-laki menjelang pelaksanaan akad nikah.
“Pertama-tama itu dipergunakan oleh tokoh agama (penghulu), kemudian setelah perkembangan zaman dipergunakan oleh pengantin laki-laki menjelang akad nikah,” kata Bunyamin.
Selain di Bayan, Bunyamin menyebut penggunaan kain dengan fungsi serupa juga ditemukan di Sembalun. Di wilayah tersebut, kain digunakan sebagai pembungkus kitab.
Namun, keberadaan kain persujudan kini semakin langka. Salah satu penyebabnya adalah proses pembuatannya yang tidak bisa dilakukan sembarang orang dan memiliki tata cara tradisional tertentu.
“Di Bayan, terakhir dibuat sekitar tahun 1980-an. Yang membuat kain itu bukan orang sembarangan. Biasanya Belian (tabib, red.) dan keahlian itu turun-temurun. Ketika membuatnya harus menggunakan andang-andang (sesajian, red.),” jelasnya.
Menurut Bunyamin, kain persujudan akhirnya tidak lagi diproduksi karena penggunaannya semakin terbatas. Kondisi tersebut membuat kain yang masih bertahan hingga kini memiliki nilai penting sebagai bagian dari warisan budaya masyarakat Sasak.
Dengan diterimanya hibah tersebut, Museum Negeri NTB tidak hanya menambah koleksi benda budaya, tetapi juga memperoleh artefak yang merekam perjalanan tradisi, kepercayaan, serta kehidupan sosial masyarakat Sasak di masa lalu. (F*)
Ket. Foto:
Kepala Musium Negeri NTB, Ahmad Nuralam (tengah) bersama Pamong Budaya Madya Museum NTB, Bunyamin (kiri) dan Timnya membentangkan Kain Persujudan, warisan budaya sasak yang berasal dari Bayan, Lombok Utara, NTB. (Ist)


