BerandaNTBDPRD NTB Minta Gubernur Bentuk Aturan Cegah Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

DPRD NTB Minta Gubernur Bentuk Aturan Cegah Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren

HarianNusa, Mataram – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB segera membentuk aturan untuk memperkuat perlindungan anak dan santri di lingkungan pondok pesantren.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda,  menyikapi kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah yang tengah menjadi perhatian publik.

Isvie menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan harus menjadi ruang yang aman bagi anak-anak untuk belajar dn berkembang. Karena itu, setiap dugaan kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, harus ditangani secara serius dan profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita sepakat bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh dan membentuk karakter,” kata Isvie, saat memimpin rapat Paripurna DPRD NTB, Selasa, (29/9) di Kantor Gubernur NTB di Mataram.

Menurutnya, pemerintah harus  memperkuat sistem pencegahan dan perlindungan santri di seluruh pondok pesantren di NTB dan membangun aturan yang dapat menjadi instrumen pencegahan.

“Kami mohon kiranya pemerintah provinsi membuat satu aturan untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak santri kita. Ini penting,” tegasnya.

Isvie mendorong Gubernur NTB segera menyusun regulasi yang jelas, yang mengatur mekanisme perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ia bahkan menyinggung pentingnya aspek perizinan sebagai bagian dari pengawasan. Menurutnya, apabila sebuah pondok pesantren tidak menjalankan ketentuan perlindungan yang ditetapkan pemerintah, maka harus ada konsekuensi administratif yang jelas sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kiranya pondok itu tidak bisa menjalankan aturan yang dibuat gubernur, tentunya perizinannya harus diproses,” ujarnya.

Isvie juga menyoroti sorotan internasional terhadap dugaan kekerasan di lingkungan pesantren setelah kasus tersebut diberitakan BBC. Menurutnya, kondisi itu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar kasus serupa tidak kembali terjadi di pondok pesantren lainnya.

“Saat ini kita malu pada dunia internasional, lebih dulu BBC mengangkat kasus kekerasan di pondok pesantren,” katanya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual agar tidak muncul kasus baru.

“Jangan ada tambahan kasus di pondok-pondok pesantren lainnya. Karena itu kami mohon agar Pak Gubernur segera membentuk aturan yang jelas,” tegas Isvie.

Menurut Isvie, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya harus bersama-sama memastikan lingkungan belajar benar-benar aman dan bermartabat bagi anak-anak.

“Mari bersama-sama kita menjaga anak kita dan memastikan setiap lembaga pendidikan menjadi ruang yang aman dan bermartabat,” pungkasnya. (F*)

Ket. Foto: 

Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, saat memimpin Rapat Paripurna di Kantor Gubernur NTB. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga