Upaya Akhiri Angka Pernikahan Anak, DP3AK2B Lobar Gelar “Gawe Bajang Becerite”

0
680

HarianNusa.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) Lobar bekerjasama dengan Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTB menggelar kegiatan “Gawe Bajang Bercerite”, Jumat (14/12) sebagai bentuk upaya pemerintah mengakhiri angka pernikahan usia anak.

Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder penggiat perlindungan ana, seperti aliansi Yes I Do, tokoh agama, tokoh masyarakat,komunitas remaja, organisasi wanita dan lainnya.

Dalam kegiatan ini kepada remaja dan kelompok remaja yang merupakan ‘agen perubahan’ di desa diberikan ruang seluas-luasnya untuk saling bertukar pengalaman, informasi serta pengethauan mereka kepada sesama teman remaja, orang dewasa dan pemerintah.

Seperti diketahui, Indonesia berada pada peringkat ke-7 di dunia sebagai negara dengan angka pernikahan dini. Hal tersebut mendorong upaya-upaya penghapusan pernikahan usia anak oleh berbagai pihak.

Pemkab Lobar melalui DP3AK2B sejak 2016 lalu membuat program Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak) sebagai upaya penurunan angka kasus penikahan anak. Terbukti hingga kini Lombok Barat mampu menekan angka pernikahan usia dini sebanyak 26%.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid mengatakan rasa kurang puasnya dengan capaian program Gamak yang telah berjalan selama tiga tahun ini. Meskipun namun ia berharap capaian program Gamak dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Gamak harus dilakukan secara masif dengan cara melibatkan semua pihak untuk merubah mindset masyarakat, kemudian membentuk opini mengenai bahaya nikah di usia dini. Ajaran agama memiliki legimitasi kuat untuk menurunkan angka pernikahan usia dini, maka tokoh agama diharapkan bisa berperan dalam menurunkan angka perkawinan usia dini,” katanya.

Fauzan berharap kegiatan ‘Gawe Bajang Bercerite’ ini harus sering dilakukan. “Apalagi digelar dengan konsep yang informal di tempat terbuka. Dengan begitu masyarakat dapat merasakan efek besar dari kegiatan ini,” lanjutnya.

Acara juga dirangkai dengan penandatanganan petisi untuk mendorong Peraturan Daerah dalam pencegahan perkawinan usia anak, sekaligus melaunching Buku Panduan GAMAQ yang diberikan kepada Kepala Perwakilan BKKBN NTB.