HarianNusa.com – Dalam rangka mewujudkan pelayan profesional, terpercaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), BPN Kota Mataram bersama BPN Kabupaten Lombok Barat menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, di Halaman Kantor BPN Mataram, Selasa (18/12/2018).
Acara tersebut juga turut dihadiri Walikota Kota Mataram Ahyar Abduh, Kakanwil BPN Provinsi NTB Dalu, Ditjen Pelaksanaan Tata Ruang Kementerian Agraria, Kajari Mataram, jajaran BPN Kota Mataran dan BPN Kabupaten Lobar, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kakanwil BPN Kota Mataram, Arya Sanjaya mengatakan bahwa birokrasi yang bebas korupsi dan bersih melayani adalah dambaan semua pihak. Hari ini dan kedepannya memberikan pelayanan yang terbaik adalah keniscayaan.
“Oleh karena itu, hari ini kami jajaran kantor pelayanan pertanahan Kota Mataram dan Lombok Barat melakukan deklarasi atau pencanangan pembangunan zona integritas,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung seluruh program kegiatan BPN Kota Mataram terutama Pemkot Mataram.
“Kami menyampaika terkasih kepada seluruh pihak atas bantuannya dalam mendukung program strategis agraria seperti pendaftaran tanah dan lainnya,” ungkapnya.
Sementara Walikota Mataram, Ahyar Abduh dalam sambutannya, menyebutkan bahwa sebagai bentuk dukungan dan kontribusinya terhadap program pertanahan, Pemkot Mataram telah memberikan bantuan kepada BPN Mataram untuk pelaksanaan PTSL.
“Kami berikan sejumlah 500 juta rupiah pada tahun 2017 dan sebanyak 750 juta rupiah pada 2018 ini,” ungkapnya.
Acara dirangkai dengan Penandatanganan Deklarasi oleh Kakanwil BPN Kota Mataram dan Kakanwil Kabupatan Lombok Barat disaksikan oleh Walikota Mataram, Kakanwil BPN Provinsi NTB dan Dirjen Pelaksana Tata Ruang Kementerian Agraria. Kemudian dilanjutkan dengan Pengguntingan Pita. (f3)