Headline
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Iswandi Bacakan Jawaban Gubernur

HarianNusa.Com – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna ketiga dengan agenda Jawabant Gubernur atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat, (21/6/19).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua TGH. Mahali Fikri dan H. Abdul Hadi. Dihadiri oleh Pejabat Sekda Provinsi NTB H. Iswandi, anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, OPD Lingkup Pemprov NTB, dan lainnya.
Jawaban Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimasyah atas pemandangan fraksi-fraksi dibacakan oleh pejabat Sekretaris Daerah H. Iswandi.
Iswandi mengatakan, terhadap Fraksi Gerindra, PKS, Hanura, PDI P dan PPP Gubernur menyampaikan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2018 menurun dibandingkan realisasi PAD tahun 2017. Hal ini, lanjutnya, disebabkan adanya komponen PAD yang pada tahun 2018 tidak diterima lagi yakni deviden dari PT. DMB.
Selain itu terdapat PAD yang juga mengalami penurunan cukup signifikan yakni pendapatan dari pengembalian (Reimburst) pada lain-lain PAD yang sah, deviden PT. Bank NTB berkurang akibat proses konversi menjadi bank syariah, pendapatan bunga deposito dan pendapatan denda pajak berkurang akibat pemberian insentif pajak daerah dan upaya penekanan angka tidak melakukan daftar ulang (TMDU) kendaraan bermotor.
Selain itu penurunan pada bagian retribusi daerah akibat atau dampak bencana gempa bumi tahun 2018. Selain PAD, terangnya, dana perimbangan mengalami penurunan penerimaan akibat berkurangnya transfer dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari pemerintah pusat serta lain-lain pendapatan daerah yang sah juga mengalami penurunan akibat penerimaan hibah tahun 2018 yang berkurang dari tahun 2017.
Iswandi menyebutkan, langkah konkrit eksekutif dalam mengevaluasi sumber pendapatan strategis yang masih bisa dioptimalkan badan penggalian potensi-potensi pendapatan lainnya, yaitu :
1. Melakukan evaluasi penerimaan secara bertahap dan kontinyu,
2. Pemuktahiran potensi pendapatan daerah,
3. Implementasi perda pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lainnya,
4. Bimbingan teknis bagi OPD pengelola pendapatan daerah,
5. Sosialisasi mengenai sumber-sumber pendapatan daerah kepada masyarakat,
6. Membangun aplikasi yang mendukung pelaksanaan evaluasi penerimaan pendapatan daerah.
“Terhadap penurunan pendapatan tidak berpengaruh secara signifikan terhadap capaian target RPJMD, karena program-program yang berkaitan secara langsung dengan pencapaian target RPJMD menjadi prioritas untuk direalisasikan,” jelas Iswandi.
Terhadap Fraksi PDI Perjuangan mengenai perencanaan target PKB dalam APBD 2018, Iswandi mengatakan bahwa trend realisasi penerimaan PKB sampai dengan semester 1 sebesar Rp.166 miliar lebih atau 43,41% dari target murni sebesar Rp.382 miliar lebih atau terjadi minus Rp.25 miliar lebih. Sehingga dilakukan rasionalisasi denganenurunkan target PKB sebesar Rp.20 miliar.
“Kendati terjadi penurunan target, pemerintah daerah tetap melakukan upaya-upaya inovasi, terobosan-terobosan untuk mengoptimalkan capaian realisasi PKB,” terangnya.
Terhadap penerimaan BBNKB yang mencapai 102%, Siswandi menjelaskan bahwa trend realisasi penerimaan BBNKB sampai dengan Semester 1 sebesar Rp.172 miliar lebih atau 51,53 % dari target murni Rp. 334 miliar lebih atau surplus sebesar Rp.5 miliar lebih. Berdasarkan trend realisasi tersebut maka target BBNKB pada APBD Perubahan tahun 2018diproteksikan meningkat sebesar Rp.16 miliar lebih.
Iswandi menyebutkan terhadap realisasi PBBKB per jenis bahan bakar minyak per tahun 2018 dapat dirinci sebagai berikut: Pertamax Rp.23 miliar lebih atau 0,14%. Pertamax Turbo/plus Rp.127 miliar lebih atau 0,06 %, Pertalite Rp.28 miliar lebih atau 12,30%, Pertamina Dex RP. 124 juta lebih atau 0,05%, Dexilite RP. 325 juta lebih atau 0,14%, Solar Bio solar RP. 83 miliar lebih atau 36,22%, Premium RP. 94 miliar lebih atau 41,09%. Jumlah keseluruhan RP. 230 miliar lebih.
Terkait tidak tercapainya target penerimaan pajak rokok, Iswandi menjelaskan bahwa berdasarkan pengalaman tahun 2017, pajak rokok triwulan IV tahun 2016 ditransfer di awal tahun 2017, sehingga Pemerintah Provinsi NTB memproyeksikan pajak rokok triwulan IV tahun 2017 akan ditransfer pada awal tahun 2018, yang pada kenyataannya ditransfer pada 31 Desember 2017.
Terhadap perencanaan penetapan target penerimaan retribusi daerah khususnya retribusi pemakaian kekayaan daerah, perijinan tertentu, tempat penginapan/villa dan asrama, dijelaskannya, bahwa capaian penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah yang rendah sebagian besar disebabkan dampak gempa bumi.
Penerimaan retribusi perizinan tertentu yang turun disebabkan adanya pengalihan kewenangan sesuai surat edaran menteri tenaga kerja yang mulai berlaku tahun 2018 dimana untuk izin mempekerjakan tenaga kerja asing harus melalui kementerian tenaga kerja. Penerimaan retribusi tempat penginapan/villa tidak mencapai target juga disebabkan bencana gempa bumi. Sedangkan untuk penerimaan lain-lain PAD yang sah tidak mencapai target, Iswandi menjelaskan, ini disebabkan potensi lain-lain PAD yang sah mengalami penurunan, seperti penerimaan jasa giro dan pendapatan bunga akibat konversi PT. Bank NTB ke syariah dan adanya pilkada serta diberikannya insentif pajak daerah target denda pajak tidak tercapai.
Untuk belanja pemantapan jalan tahun jamak dijelaskan bahwa, realisasi fisik pelaksanaan kegiatan pemantapan jalan tahun jamak tersebut sudah selesai 100%. Namun realisasi keuangannya belum 100% dan menjadi kewajiban jangka pendek Pemerintah Provinsi NTB kepada pihak ketiga yang menyelesaikan pembayarannya, direncanakan penganggarannya pada APBDP tahun 2019.
Terhadap bagi hasil pajak ke kabupaten/kota untuk triwulan IV sebesar Rp.156 miliar lebih telah dibayarkan pada tanggal 30 Januari 2019 untuk pajak rokok, dan 28 Februari 2019 untuk pajak PKB, BBNKB, PBBKB & PAP. Dengan rincian sebagai berikut: Kota Mataram Rp. 23 miliar lebih, Kabupaten Lombok Barat Rp. 18 miliar lebih, Lombok Utara Rp. 10 miliar lebih, Lombok Tengah Rp. 20 miliar lebih, Lombok Timur Rp. 22 miliar lebih, Sumbawa Barat Rp.14 miliar lebih, Sumbawa Rp. 14 miliar lebih, Dompu Rp. 10 miliar lebih, Kabupaten Bima Rp. 11 miliar lebih, dan kota Bima Rp. 9 miliar lebih. (f3)
Headline
Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

HarianNusa, Mataram – Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, terutama bagi pelajar. Hingga saat ini, realisasi pembangunan baru mencapai 25 persen atau sekitar 54 unit.
“Untuk program makan bergizi, kita targetkan pembangunan SPPG di NTB sebanyak 400 unit. Saat ini baru terbangun sekitar 25 persen. Harapannya, target ini dapat tercapai sepenuhnya pada tahun 2025,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI, H. Muazzim Akbar, usai melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB dalam rangka kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemprov NTB, Rabu, (28/5).
SPPG merupakan dapur umum yang memproduksi makanan bergizi dan tersebar di 26 provinsi. Jawa Barat menjadi daerah dengan jumlah SPPG terbanyak, yakni 57 titik. Konsep ini melibatkan koperasi, yayasan, hingga perusahaan swasta sebagai mitra penyedia makanan sehat.
Muazzim menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi, termasuk Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dalam mempercepat pembangunan dan menjamin keamanan makanan yang disajikan.
“BPOM harus turun langsung ke lapangan. Jangan hanya menunggu laporan. Kita tidak ingin terjadi kasus keracunan makanan atau konsumsi bahan yang tidak layak, seperti buah berulat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehadiran SPPG yang merata di seluruh NTB akan menjadi kunci keberhasilan program makan bergizi nasional dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting serta peningkatan kualitas kesehatan generasi muda.
Dengan target 400 SPPG tersebut, Muazzim meminta seluruh pihak bahu-membahu agar misi besar pemenuhan gizi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan terealisasi nyata dan memberi dampak langsung bagi masyarakat NTB. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB dari Partai Amanat Nasional, H. Muazzim Akbar. (HarianNusa)
Headline
Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

HarianNusa, Mataram – Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.
Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada hariannusa.com.
Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.
H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.
Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.
Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.
Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)
Ekonomi
Dorong Produktivitas Pertanian, Gubernur NTB Serahkan Combine Harvester ke Kabupaten Sumbawa

HarianNusa, Sumbawa – Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam memperkuat ketahanan pangan kembali dibuktikan. Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi menyerahkan dua unit combine harvester kepada Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, pada Senin (26/5). Bantuan alat panen modern ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor pertanian di wilayah lumbung pangan NTB.
“Yang lain semua dapat, tetapi yang kita utamakan daerah-daerah yang jadi lumbung pangan,” tegas Gubernur Iqbal, menekankan pentingnya optimalisasi alat modern untuk mendukung kabupaten-kabupaten penghasil pangan utama, termasuk Sumbawa dan Lombok Tengah.
Gubernur juga berharap agar bantuan ini dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten untuk memastikan pemanfaatan yang maksimal. Ia menekankan bahwa dengan skema pinjam atau sewa, alat ini bisa digunakan bergilir oleh para petani tanpa risiko diperjualbelikan.
“Barang itu juga akan tetap terpelihara sehingga dalam jangka waktu sekian tahun, semua kebutuhan petani untuk combine harvester sudah terpenuhi,” ujar Gubernur.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengapresiasi langkah cepat dan strategis dari pemerintah provinsi. Menurutnya, bantuan ini sangat sejalan dengan visi daerah dalam mengembangkan sektor agromaritim berbasis potensi lokal.
“Ini adalah bentuk nyata sinergi pusat-daerah untuk mendukung ketahanan pangan nasional, dan kami siap mengelola serta memanfaatkan alat ini sebaik mungkin,” kata Bupati Jarot.
Penyerahan combine harvester ini menjadi langkah konkret dalam transformasi sektor pertanian NTB menuju pertanian modern yang efisien dan berkelanjutan. (F3)
Ket. Foto:
Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, berpose bersama pada kegiatan serah terima dua unit combine harvester, Senin (26/5). (Ist)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok