Lagi-lagi, Polisi Tangkap Tersangka Penyebar Hoax di Medsos Terkait Corona

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Seorang wanita berinisial EDA (31 th) yang belamat di Desa Kekeri, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat diamankan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB pada hari Rabu, 25 Maret 2020.

EDA diamankan karena diduga telah menyebarkan berita bohong atau hoax terkait pasien yang terjangkit Virus Corona melalui media sosial.

- Advertisement -

Pada hari Senin tanggal 23 Maret melalui akun akun Facebooknya yang bernama Ummi DiyNa, EDA memposting "Innalilahi wa innailaihi roojiun di Aikmel yang positif corona barusan meninggal".

"Postingan tersangka diketahui petugas saat melakukan patroli cyber, kemudian dilakukan pengecekan ke Dinas Kesehatan RSUD Lombok Timur ternyata pasien masih hidup dan saat ini dirawat di RSUD Provinsi NTB," ungkap Kabidhumas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si., Kamis, (26/03).

Tersangka yang sedang hamil itu mengaku memposting status tersebut karena melihat status Facebook temannya, tanpa berpikir panjang iapun ikut menulis hal yang sama dengan tujuan untuk melindungi keluarganya dan memberitahukan ke publik.

- Advertisement -

EDA merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

- Advertisement -

"Mengingat kondisi tersangka yang sedang hamil jadi petugas tidak menahannya namun diminta untuk wajib lapor," jelas Artanto.

Hingga saat ini Polda NTB telah menangkap sebanyak 5 orang tersangka penyebar berita hoax terkait corona. Untuk itu masyarakat diimbau menggunakan medsos dengan bijak, tidak memposting atau menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarnya agar tidak menimbulkan keresahan. (f3)

Ket. Foto:
Polisi menunjukkan foto EDA yang Ada di HP, tersangka penyebar berita hoax di medsos terkait corona. (istimewa)

- Advertisement -
Sabtu, Juli 12, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Amanda Brownies Hadir di Mataram dengan Citarasa Legendaris, Usung Konsep Baru bersama UMKM Lokal

HarianNusa, Mataram - Pecinta brownies, siap-siap dimanjakan! Amanda Brownies resmi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Fornas VIII Digelar 26 Juli – 1 Agustus 2025 di NTB, 38 Provinsi Siap Berpartisipasi 

HarianNusa, Mataram - Pekan Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas)...
Sabtu, Juli 12, 2025

Berita Terbaru

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

HarianNusa, Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)...

ASN Bersih-bersih Setiap Jumat, Bupati LAZ : Salah Satu Bentuk Kerja Nyata Menjaga Kebersihan

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

DPRD NTB Gelar Aksi Gotong Royong Pasca Banjir, Baiq Isvie: Jangan Lagi Buang Sampah dan Kotoran di Sungai

HarianNusa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...
Sabtu, Juli 12, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!