HarianNusa.com, Mataram – Sejumlah agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB juga terdampak Covid-19. Sejumlah jadwal agenda kegiatan yang telah disusun sebelumnya pun tak ayal mengalami penyesuaian.
Jum’at (3/4) siang ini misalnya, DPRD Provinsi NTB dijadwalkan melakukan Sidang Pembukaan Paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban Gubernur NTB Tahun 2019.
Uniknya, dalam undangan yang beredar terdapat catatan bahwa Anggota Dewan dapat tidak menghadiri sidang bila memenuhi beberapa kriteria. Kriteria tersebut adalah bila anggota berasal dari Dapil Zona Merah Covid-19, berusia 60 tahun keatas atau dalam kondisi kurang sehat.

Sambirang Ahmadi, Sekretaris Fraksi PKS membenarkan hal tersebut dan mengatakan ini sesuai dengan himbauan pemerintah untuk mengurangi pertemuan lebih dari 10 orang.
“Kita ikuti anjuran pemerintah, pertemuan skala besar dikurangi dulu”, ujar Sambirang.
Ketua Komisi III DPRD NTB ini juga mengusulkan agar rapat dapat dilakukan secara daring atau online, sehingga tidak terlalu mengganggu jadwal dan agenda-agenda dewan lainnya yang sudah ditetapkan.
“Iya, teknologi kita kan sudah cukup maju sekarang ini. Teknologi komunikasi dan informasi sudah memadai. Kami usulkan agar rapat online saja bila pertemuan fisik beresiko”, imbuh pria berkacamata ini.
“Presiden pun rapat dengan kabinetnya secara online, kita juga bisa terapkan di DPRD NTB”, pungkasnya.