HarianNusa.com, Mataram – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia Patuh Gatarin yang akan berlangsung 14 hari sejak hari ini, 23 Juli hingga 15 Agustus 2020.
Sebelum dimulainya operasi Patuh Gatarin 2020, terlebih dahulu dilaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad IQbal S.I.K, M.Si, bertempat di Mapolda NTB, Kamis, (23/7).
Dalam sambutan Kapolda NTB antara lain mengatakan bahwa permasalahan di bidang Lalu Lintas berkembang cepat dan dinamis yang belakangan dibarangi dengan covid-19. Tentunya berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Provinsi NTB.
"Mobilisasi orang dan barang perlu didisiplinkan sesuai protokol COVID-19 dengan baik sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ungkapnya.
Kapolda membeberkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada operasi Patuh Gatarin tahun 2019, dimana angka kecelakaan mencapai 33 kejadian dan mengalami penurunan 8 kejadian atau 20 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 41 kejadian. Jumlah korban meninggal tahun 2019 sebanyak 7 orang mengalami penurunan sebanyak 15 orang atau 68 porsen dibandingkan dengan tahun 2018 sebanyak 22 orang.
Sementara jumlah korban luka berat tahun 2019 sebanyak 8 orang mengalami penurunan sebanyak 3 orang atau 27 persen dibandingkan dengan periode 2018 sebanyak 11 orang.
Jumlah pelanggaran operasi patuh 2019 sebanyak 15.750 pelanggar mengalami penurunan 5.100 pelanggaran atau 24 persen, dibanding dengan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 20.850 pelanggaran.
Sedangkan jumlah teguran Operasi patuh 2019 sebanyak 4.556 mengalami peningkatan sebanyak 121 pelanggaran atau 3 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2018 sebanyak 4.435 pelanggaran.
"Secara umum bahwa pelanggaran didominasi karena tidak menggunakan helem, sabuk keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan," ungkapnya.
Kapolda berpesan, Operasi Patuh ini agar lebih mengedepankan tindakan preventif melalui edukasi baik dengan cara konvensional maupun teknologi informasi yang bisa diterima oleh masyarakat dan mampu mengubah perilaku terkait protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru. (f3)