HarianNusa.com, Mataram – DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna keempat masa persidangan III tahun 2020 dengan agenda
penyampaian laporan pansus-pansus terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, persetujuan DPRD provinsi NTB terhadap 3 (tiga) buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, serta Pendapat akhir Gubernur NTB sebagai sambutan terhadap 3 (tiga) buah Raperda, di Ruang Rapat Gedung DPRD, Senin, (2/11/2020).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Hj. Baiq Isvie Rupaeda (Ketua DPRD NTB), bersama Wakil Ketua H. Mori Hanafi dan H. Muzihir tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Aryadi, MSi, anggota DPRD NTB, Forkopimda NTB, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan setda provinsi NTB, kepala Biro Hukum, Kepala Biro AP-LPBJP, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup pemprov NTB.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD NTB telah menyetujui dua buah Raperda prakarsa Gubernur NTB, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dan Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Sementara itu , Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi NTB tahun
2020-2040, DPRD NTB meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan lebih lanjut dan akan terus dilakukan penyempurnaan dan pendampingan oleh pihak pemerintah, hingga dapat diberikan persetujuan pada masa persidangan selanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub NTB menyampaikan, terima kasihnya atas persetujuan terhadap Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman serta Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.
Menurut Umi Rohmi, sapaannya, dengan bertambahnya Raperda-raperda yang telah disetujui akan menambah jumlah produk hukum daerah sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di NTB.
"Tujuannya , tentu saja adalah untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan terbaik kepada masyarakat, dalam mendorong percepatan pembangunan daerah," ungkapnya.
Selanjutnya, Wagub berharap agar seluruh regulasi yang dibahas dan dihasilkan dalam forum sidang rapat di masa pandemi Covid-19 tersebut, bisa berfungsi secara efektif, mengatur jalannya pembangunan ke arah kemajuan menuju NTB Gemilang.
Wagub juga menyampaikan terima kasih kepada pansus-pansus di DPRD NTB atas kontribusi pemikiran dan komitmen dalam proses pembahasan hingga proses penyempurnaan ketiga Raperda tersebut.
"Akhirnya, sekali lagi melalui kesempatan yang baik secara tulis dan ikhlas, saya menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, khususnya kepada pansus terhadap kontribusi pemikiran, ide dan gagasannya. Demikian juga kepada para pimpinan dan pejabat birokrasi perangkat daerah yang juga telah membantu penyempurnaan ketiga buah Raperda ini," tutupnya. (*)