Komplotan Begal Sadis yang Kerap Beroperasi di Jalan BIL II Diringkus

- Advertisement -

HarianNusa.com, Lombok Barat – Polres Lombok Barat berhasil meringkus tersangka tiga kawanan begal, terdiri dari dua pelaku utama dan satu orang merupakan penadah, masing-masing berinisial S (32), D, dan DA.

Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK mengatakan, ketiga tersangka ini yang merupakan warga asal Praya, Lombok Tengah.

- Advertisement -

“Aksi begal ini terjadi di Jalan Raya BIL II, Gerung Lombok barat dengan korban dua orang masih berstatus pelajar, pada Selasa 12 Januari 2021 lalu,” ungkapnya, Kamis (04/02).

Dalam melakukan aksinya, pelaku merampas motor dan HP milik korban dan pelaku tidak segan-segan untuk melukai korbannya.

“Tidak segan-segan untuk melukai korbannya, sampai melakukan penganiayaan dalam menjalankan aksinya," ucapnya

- Advertisement -

Menuturkan peristiwa pembegalan yang terjadi beberapa waktu lalu itu, Kapolres mengatakan, pada saat kejadian, kedua korban yang merupakan sepasang remaja ini sedang melintas kemudian dua pelaku menghampiri korbannya tersebut.

“Dimana pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap kedua korban tersebut, sehingga mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit,” bebernya.

- Advertisement -

Berdasarkan peristiwa tersebut, kemudian Jajaran Sat reskrim Polres Lobar bersama Polsek Gerung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang terlibat dalam aksi begal itu.

“Dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti, sehingga Jajaran Polres Lombok barat berhasil mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan di Praya,” imbuhnya.

Tiga pelaku terdiri dari dua pelaku utama dan satu orang yang merupakan penadah, akhirnya berhasil dibekuk, beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, serta satu unit HP milik Korban.

"Pada 2 Januari kemarin, dua pelaku berhasil kami amankan, termasuk satu orang penadah, sedangkan dua lainnya dinyatakan DPO," bebernya.

Pelaku diduga berjumlah empat orang dan satu orangnya bertindak sebagai penadah, sehingga dengan diamankannya tiga pelaku, menyisakan dua pelaku lainnya yang masuk DPO.

“Dua pelaku ditetapkan DPO, yang berinisial KU dan NU dimana keduanya merupakan residivis,” terangnya.

Dalam kronologi kejadian, ada pelaku yang posisinya sebagai pembonceng pelaku yang lain, lalu dua orang lainnya bertindak sebagai eksekutor yang menghampiri korban dan merampas barang-barang milik korban.

“Lalu barang-barang tersebut dijual di kawasan Lombok Barat dan terhadap dua orang ini kita akan terus lakukan pengejaran, sampai kita bisa lakukan penangkapan," tegasnya.

Dengan perbuatannya tersebut, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (begal) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

- Advertisement -
Senin, Juli 7, 2025

Trending Pekan ini

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Gubernur NTB Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Keselamatan Warga

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu...

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

HarianNusa, Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada...
Senin, Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Banjir Terjang Kota Mataram, Sambirang Ahmadi: Ini Sinyal Krisis Tata Ruang

HarianNusa, Mataram - Sejumlah wilayah di kota Mataram pada...

Gubernur NTB Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Keselamatan Warga

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu...

Gubernur NTB Dorong Mandalika Internasional Festival Hadirkan Gagasan Baru dan Tidak Pernah Dilakukan  Daerah Lain

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Muhamad...

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi Terkuak, Polda NTB Tetapkan 3 Tersangka

HarianNusa, Mataram – Misteri kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota...

Damkar Lobar Gerak Cepat Padamkan Api Dalam Hitungan Menit

HarianNusa, Lombok Barat  - Sebuah insiden konsleting listrik yang...

Listrik untuk Rakyat, PLN Tingkatkan Kontribusi Energi Hijau di NTB

HarianNusa, Mataram — PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...
Senin, Juli 7, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!