HarianNusa.com, Mataram – Persoalan penjualan Gili Tangkong melalui salah satu situs yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menjadi viral, Pemerintah Provinsi langsung mengambil langkah tegas.
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah menyampaikan, terkait Gili Tangkong pihaknya dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan memberikan pengelolaannya kepada yang serius membangun dan mengelolanya (Gili Tangkong, red).
"Karena dulu mereka (yang mengelola, red) ga mau bangun karena alasan pandemi. Tapi kemarin yang menang sudah mundur," ucapnya kepada sejumlah wartawan, Rabu, (20/04/2021).
Ditegaskannya kembali, bahwa pengelolaan Gili Tangkong akan diberikan kepada yang konkrit mau membangun dan mengelolanya dan memberikan dampak yang jelas bagi masyarakat.
"Siapa yang kongkrit membangunlah jangan sok-sok pandemi dan bikin ribet, yang penting jelas hasilnya buat masyarakat," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Februari 2021 lalu, beredar kabar bahwa Pulau atau Gili Tangkong yang berada di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat dijual melalui salah satu situs online. Namun hal tersebut segera dibantah oleh Pemerintah Provinsi NTB. Dimana ditegaskan bahwa tidak ada satupun pulau di NTB yang dijual termasuk Gili Tangkong. (*3)