HarianNusa, Mataram – Keputusan DPRD Provinsi NTB untuk menetapkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 menjadi Peraturan Daerah diapresiasi Pemerintah Provinsi NTB.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd., saat menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur NTB, pada Rapat Paripurna Ke-4 (Empat) DPRD Prov. NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, yang berlangsung di Gedung DPRD NTB, Jumat, (25/6/2021).
"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik ini, antara Legislatif dan Eksekutif, terlebih kepada ketua dan anggota banggar," kata Ummi Raohmi sapaan Wagub NTB.
Hal ini menunjukan semangat kemajuan yang kuat dari Legislatif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Adapun terhadap berbagai rekomendasi yang disampaikan legislatif sebagai bahan evaluasi untuk eksekutif, Pemrov. NTB dengan sungguh dapat memahami dan menerimanya.
“Kesemuanya tentu sangat berarti dan akan menjadi perhatian sungguh-sungguh kami dan seluruh jajaran eksekutif untuk ditindaklanjuti, demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi ke depannya,” ucap Ummi Rohmi.
Pemerintah Provinsi NTB berharap dukungan dan Kerjasama pihak Legislatif untuk terus mengawal pelaksanaan APBD agar dapat berjalan efisien, efektif, akuntabel dan transparan. Sehingga jalannya roda pemerintahan dan pembangunan dapat mencapai hasil sesuai yang diharapkan.
“Kerjasama yang baik ini akan terus berlanjut di masa yang akan mendatang, untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, bagi daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di NTB,” tutup Wagub.
Sementara itu, dalam Laporan Badan Anggaran atas Hasil Pembahasannya Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang di bacakan Naufar Furqony Farinduan, SH.,M.BA menyampaikan beberapa catatan-catatan penting untuk diperbaiki dimasa yang akan datang.
"Sehingga lembaga eksekutif dapat lebih serius menindaklanjuti dan memperbaiki catatan-catatan ini kedepan," terangnya.
Misalnya pada bidang pemerintahan, hukum, dan hak asasi manusia. Diminta, pemprov. NTB menuntaskan kasus-kasus untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan PAD. Menindaklanjuti temuan BPK yang berada di seluruh OPD, agar dilakukan pembinaan sehingga ke depan temuan-temuan dapat berkurang bahkan diharapkan menjadi zero temuan.
Begitupun bidang lain seperti bidang perekonomian , bidang keuangan dan perbankan, bidang infrastruktur dan lingkungan hidup dan bidang kesejahteraan rakyat dan pemberdayaan perempuan.
Secara khusus juga Badan anggaran memberi apresiasi terhadap OPD mitra kerja komisi V yang meliputi Ketenagakerjaan & Transmigrasi, Pendidikan Ilmu Pengetahuan & Teknologi, Kepemudaan & Olah Raga, Agama, Kebudayaan, Museum & Cagar Budaya, Sosial, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan karena realisasi anggaran pada masing-masing OPD baik itu realisasi keuangan dan fisik, rata-rata mencapai di atas 99-100%.
Rapat Paripurna Ke-4 (Empat) DPRD Prov. NTB Masa Persidangan II Tahun 2021, dipimpin oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Isvie Rupaeda bersama para Wakil DPRD NTB, H. Mori Hanafi, H. Muzihir, H. Abdul Hadi. Serta turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD lingkup Pemrov. NTB Tokoh masyarakat, agama dan awak media. (*)