Lebih Satu Kilo Ganja Ditemukan di Gili Trawangan, Pemilik Homestay Buron

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Sat Narkoba Polres Lombok Utara melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga memiliki ganja. Penangkapan dilakukan di jalan dekat Homestay Little Woodstic, Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Senin (7/11).

Pelaku yang diringkus polisi berinisial IGGA (29) asal Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

- Advertisement -

Kasat Narkoba Polres Lombok Utara, Iptu Remanto, SH, mengatakan informasi adanya transaksi narkoba di Trawangan membuat dirinya dan beberapa personel melakukan pengintaian.

Bahkan, Iptu Remanto bersama anggota berada di Trawangan selama tiga hari untuk memantau pergerakan pelaku. Ia terpaksa tidak keluar selama tiga hari dari penginapannya agar informasi penggerebekan tidak bocor.

“Proses penangkapannya terlebih dahulu kami menginap di Gili Trawangan selama tiga malam. Saat itu kami memperlajari dan memantau gerakan pelaku. Bahkan selama tiga hari saya tidak pernah keluar dari penginapan agar informasinya tidak bocor,” ujarnya pada hariannusa.com, Jumat (10/11).

- Advertisement -

Pelaku ditangkap saat membawa ganja menggunakan sebuah tas hitam. Saat digeledah ditemukan satu bal narkoba jenis ganja yang beratnya lebih dari sekilo.

Barang bukti yang diamankan berupa satu bal berisi ganja seberat 1 kg, enam poket ganja seberat 71,72 gram, uang Rp 904.000.000, sebuah HP, korek api gas, dompet dan klip plastik. Pelaku mengaku diperintahkan membeli ganja oleh bosnya yang merupakan pemilik homestay.

- Advertisement -

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku diperintahkan oleh bosnya berinisial RK yang merupakan pemilik Homestay Little Woodstic untuk membeli barang tersebut seharga Rp 95 juta dan masih utang Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Pelaku mengaku, ia dan bosnya yang merupakan pemilik hotel, mengedarkan ganja sekitar delapan bulan. Saat polisi melakukan penggeledahan di kamar tidur RK, polisi menemukan biji ganja seberat 61,02 gram.

Kini pemilik homestay berinisial RK tersebut masih dalam pengejaran polisi. “Sampai sekarang kita masih melakukan pencarian,” tegasnya. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!