HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Daerah Republika Indonesia (DPD RI) bersama Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) mendorong dan mendesak pemerintah segera membuka pengiriman dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Avita Maya menyatakan bahwa pada 31 Agustus 2021 lalu, dirinya dan Ketua DPD RI La Nyala Mataliti bersama APPMI menggelar pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Dalam pertemuan tersebut Evi Avita Maya mendesak Kementerian Tenaga Kerja mencabut Surat Nomor 151 tahun 2020 tentang penghentian sementara penempatan PMI ke luar negeri. Selain itu DPD RI juga meminta pemerintah Indonesia segera membuka kran komunikasi dengan pemerintah Malaysia untuk pembukaan dan pengiriman PMI ke negeri jiran tersebut.
"Dalam rapat tersebut kami mendesak agar Kemenaker sebagai stake holder ketenagakerjaan segera membuka komunikasi dengan pemerintah Malaysia agar dibuka pengiriman tenaga kerja kita kesana," papar Evi saat jumpa pers di Mataram, Rabu, (8/9).
DPD RI terus melakukan komunikasi dan kordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut. Evi optimis Menaker Ida Fauziyah akan mengambil sikap strategis.
"Ini demi PMI kita di NTB, sejak pandemi ini banyak dipulangkan dan kita tidak bisa mengirim lagi PMI karena terbentur surat dari Kemenaker, inilah yang kami perjuangkan semoga ada hasil yang baik," harapnya.
Tak hanya itu, Senator cantik itu juga mengaku sebelumnya telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Disnakertrans NTB dan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Siti Rohi Djalillah terkait issue pemberangkatan tenaga kerja ke Malaysia.
"Mengingat pekerja migran kita banyak. Juga untuk mengurangi pengangguran kita minta Pemerintah untuk melonggarkan kebijakannya sesuai Prokes yang ditentukan," ucapnya.
Dalam Keputusan Menaker Nomor 151 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara PMI sudah dicabut kembali melalui Keputusan Menaker Nomor 294 Tahun 2020.
"Hanya 14 Negara yang dibuka Menaker minus Malaysia untuk menjadi PMI diluar," ungkap Evi.
Sementara, Ketua umum Asosiasi Pengusaha Pekerja Migran Indonesia (APPMI) H. Muazzim Akbar mengatakan, sejak diterbitkannya surat penghentian pengiriman PMI tersebut perusahaan pengerah tenaga kerja migran khususnya di NTB mati suri dan tidak melakukan aktivitas sama sekali. Padahal ada sebanyak 4 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengantongi visa belum bisa diberangkatkan ke Malaysia, karena Indonesia masih berlakukan pembatasan masuk ke negara tujuan, akibat Covid-19.
"Kami meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dari 4 ribu PMI yang sudah mendapat visa dari Pemerintah Malaysia agar bisa kerja. Pemprov melobi Pemerintah Pusat bisa membuka keberangkatan mereka," katanya.
Dikatakan, sejauh ini perusahaan Pemerintah Malaysia sudah meminta PMI dari NTB untuk bekerja di sana. Karena mayoritas PMI Lombok memilih Malaysia sebagai tempat ternyaman untuk mereka bekerja. Namun disayangkan kran nya sudah ditutup.
"Jangan sampa PMI kita memilih jalur ilegal. Dan ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi di daerah. Padahal perputaran keuangan dari Pekerja Migran Lombok cukup membantu daerah," ucapnya.
Komisaris Utama PT. Kijang Lombok Raya, Datuk Fetra Ezimon alias Ezi sangat mengkhawatirkan dari sekian banyak tenaga kerja Indonesia untuk Malaysia itu bisa mengalihkan tujuannya ke negara lain.
"Tentu itu tidak kita inginkan. Nanti permintaan PMI ke Malaysia berkurang, kalau dari sekian banyak yang memiliki visa itu menjadi TKI di negara lain," ucapnya.
Disampaikan pula bahwa keinginan masyarakat untuk bekerja di Malaysia masih sangat tinggi.
"Masyarakat kan mau bekerja disana untuk menghidupi ekonomi keluarganya. Mestinya Pemerintah perhatikan, alasan Corona kan bisa orang melalui rangkaian tes dan prokes yang ada," ungkapnya. (*3)
Ket. Foto:
1. Ketua DPD RI La Nyala Mataliti berpose bersama Menaker Ida Fauziyah usai menggelar pertemuan pengiriman PMI ke Malaysia. (Istimewa)
2. Wakil Ketua Komite III DPD RI Evi Avita Maya bersama Komisaris Utama PT. Kijang Lombok Raya, Datuk Fetra Ezimon saat menggelar jumpa pers di Mataram. (HarianNusa)