HarianNusa, Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, meminta pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait bergerak cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan sejak pekan lalu.
Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kebutuhan masyarakat akan minyak goreng sebagai salah satu bahan pokok utama untuk memenuhi kebutuhan pangan cukup tinggi .
"Dinas terkait kan bisa meminta ke pusat untuk memenuhi kuota minyak goreng kemasan subsidi agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” ujar Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda, 14 Maret 2022
Politisi Golkar itu, mendesak Pemprov NTB, untuk memberikan sanksi jika ada produsen dan distributor minyak goreng kemasan yang kedapatan melakukan penimbunan minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan dan harganya melambung tinggi.
"Dinas terkait harus rutin melakukan operasi pasar, apalagi sudah ada beberapa gudang di sejumlah wilayah di NTB yang ditemukan dijadikan sebagai tempat menimbun minyak goreng kemasan oleh oknum distributor," kata politisi Golkar ini.
Menurutnya, Pemprov NTB melalui dinas perdagangan harus melakukan koordinasi dengan pemda kabupaten/kota untuk mengambil langkah dalam mengatasi persoalan minyak goreng ini, diantaranya dengan melaksanakan operasi pasar.
“Kita minta Dinas Perdagangan kembali menggelar Operasi Pasar, untuk melihat secara langsung kebutuhan minyak goreng sehingga kelangkaan bisa teratasi,” kata Isvie.
Operasi Pasar merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga minyak goreng yang tinggi di tengah kelangkaan. Pasalnya masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, juga bisa berdampak pada peningkatan inflasi di provinsi NTB kedepannya. Bamun demikian ia meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada persoalan minyak goreng saja.
"Karena menjelang puasa kebutuhan lain juga akan meningkat. Ini harus menjadi perhatian dan fokus semua agar tidak terjadi penimbunan," papar srikandi Udayana ini.
Masalah kelangkaan minyak goreng ini harus menjadi salah satu prioritas utama yang perlu diperhatikan. Sebab, kata dia, pemerintah sudah membuat standar harga tertinggi eceran minyak goreng dan pedagang seharusnya tidak boleh menjual lebih tinggi dari standar yang ditetapkan.
“Memang untuk saat ini antara kebutuhan dan pasokan belum berimbang. Belum lagi nanti ada yang memborong segala. Makanya, kita minta Pak Gubernur juga fokus bagaimana mencari solusi atas kelengkapan minyak goreng ini,” tandasnya.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga standar, pemerintah provinsi NTB melalui Dinas Perdagangan telah melakukan pasar murah selama tiga hari, yakni pada Jumat-Minggu (11-13 Maret 2020), di halaman kantor Disdag NTB. (f3)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda. (Istimewa)