HarianNusa, Mataram – Meningkatnya kasus gigitan hewan rabies di Kabupaten Sumbawa Barat menjadi perhatian berbagai pihak, mengingat pada bulan Juni 2022 mendatang, akan ada event MXGP di Samota Sumbawa. Meski berbeda Kabupaten, namun penularan rabies ini harus diantisipasi sedini mungkin untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan pada gelaran event tersebut.
Anggota Komisi 5 DPRD NTB, H. Lalu Budi Suryata, SP., mengaku prihatin dengan kasus gigitan hewan pembawa rabies ini. Menurutnya kondisi ini harus segera disikapi dengan langkah-langkah yang kongkrit dan terukur.
“Saya prihatin dengan situasi semakin meningkatnya serangan rabies di KSB, oleh karena itu diperlukan langkah-langkah strategis dan terukur dengan melibatkan semua stekholder yang ada sehingga wabah rabies ini dapat kita kendalikan dengan baik,” ungkapnya saat diwawancara media ini via WhatsApp, Senin, (9/5/2022).
Menurutnya, jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat akan membuat orang enggan ke KSB, apalagi ada MXGP di Sumbawa. “Orang akan berfikir untuk datang ke KSB dan Sumbawa,” ujar anggota dewan NTB dapil Sumbawa-KSB ini.
Lalu Budi menyebutkan beberapa langkah konkrit yang harus dilakukan, yakni pertama, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk memelihara hewan dengan baik dan benar, yaitu dengan melaksanakan vaksinasi secara rutin kepada hewan peliharaannya. Kedua, masyarakat harus diedukasi terkait tentang bahayanya penyakit rabies. Ketiga, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dan kemauan untuk melaporkan kasus gigitan hewan penular rabies ini kepada petugas fasilitas kesehatan, kempat kesadaran masyarakat untuk segera mendapatkan pengobatan sesuai SOP. Selanjutnya, perlu adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap perpindahan penduduk dan lalu lintas penduduk yang membawa hewan peliharaan dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
Ditegaskan pula, pentingnya peran pemda dalam melaksanakan vaksinasi massal pada hewan penular rabies secara berkelanjutan, serta perlu adanya kebijakan untuk melakukan upaya pengendalian populasi anjing serta pengawasan terhadap perdagangan lalu lintas anjing,
“Saya berharap pemerintah daerah untuk lebih intensif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemahaman tentang rabies dan pentingnya kemitraan yang melibatkan stekholder yang ada, seperti komunitas, masyarakat sipil, pemerintah dan sektor non pemerintah karena kalau tidak segera dilakukan akan menimbulkan ancaman bagi keselamatan jiwa bagi daerah kita,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. H. Lalu Hamzi Fikri menjelaskan tindakan-tindakan dalam pencegahan rabies, yakni melakukan vaksinasi pada hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, mencegah hewan peliharaan berkeliaran di luar rumah, melaporkan hewan yang tersesat pada penampungan hewan terdekat, menghindari berdekatan dengan hewan liar, karena beberapa hewan liar lebih mudah terinfeksi, terutama anjing, usahakan untuk menghindari kontak secara langsung dengan hewan liar,
mencegah hewan-hewan lain yang berpotensi menyebarkan rabies seperti kelelawar masuk ke dalam rumah.
“Bila terkena gigitan hewan pembawa rabies segera cuci luka bekas gigitan dengan air mengalir, vicon luka dengan sabun / detergen, berikan antiseptic, segera bawa ke Fasilitas Kesehatan terdekat untuk dilakukan Tatalaksana GHPR secara tepat <24 jam (Cuci luka, pemberian Vaksin Anti Rabies , pemberian Serum Anti Rabies jika luka di tempat risiko tinggi), dan aporkan kejadian kepada dinas kesehatan / faskes terdekat untuk dilakukan Penyelidikan Epidemiologi terhadap kasus gigitan Hewan Pembawa Rabies,” pungkasnya.
Berdasarkan laporan kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (GHPR) Kabupaten Sumbawa Barat, hingga tanggal 5 Mei 2022 terjadi 100 kasus gigitan. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi 5 DPRD Provinsi NTB, H. Lalu Budi Suryata, S.P. (istimewa)