Lombok Tengah
Tawarkan Banyak Spot Fotogenik, Sky Lancing jadi Destinasi Kekinian bagi Millenial

HarianNusa, Mataram – Keindahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Lombok Tengah bisa dinikmati dari berbagai sisi.
Selain datang langsung ke pantai-pantai eksotis di kawasan yang memiliki Sirkuit MotoGP itu, wisatawan bisa sekaligus juga menikmati birunya laut Mandalika dari ketinggian.
Tentunya, menikmati pantai dari ketinggian dijamin akan memberikan sensasi dan pengalaman berbeda.
Satu di antara lokasi yang bisa dikunjungi, yakni kawasan Sky Lancing di Desa Mekarsari, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).
Sebab, dengan gugusan perbukitan kawasan Pulau Lombok bagian Selatan yang indah dengan adanya hamparan pasir putih yang berlokasi tidak jauh dari kawasan Mandalika.
Sky Lancing bakal menggelar event paralayang dunia bertajuk Pelangi Nusantara 2022 pada 25-28 Agustus 2022. Sementara, pada tanggal 21-24 Juli juga didahului dengan gelaran Kejurda Paralayang.
Saat ini, di kawasan seluas 50 hektar itu, juga akan dibangun sejumlah villa yang nantinya dilengkapi dengan Bar & Restaurant untuk pengunjung umum.
Tak hanya itu, berbagai hunting spot fotogenik atau yang kerap disebut ‘instagramable spot’ bakal juga melengkapi kawasan Pantai Lancing.
“Adanya kawasan spot fotogenik adalah upaya kami memberikan kenyamanan bagi wisatawan yang datang. Intinya, kami ingin menyesuaikan dengan kondisi terkini, yakni tren penggunaan Instagram di Indonesia, terutama generasi millenial yang sangat menyukai spot fotogenik,” ujar Pengelola sekaligus Owner Sky Lancing, Baiq Farida pada wartawan, Minggu (26/6).
Menurut dia, inspirasi untuk menghadirkan wisata selfie sebagai lokasi favorit bagi wisatawan milenial ataupun dewasa di Sky Lancing, tidak lain pihaknya ingin menyelaraskan pada kondisi pariwisata hari ini.
Di mana, lanjut Baiq Ida, dengan banyaknya kebutuhan update di media sosial, terutama Instagram, maka lahirlah Modus ‘Selfie Laboratory’.
“Nah, Sky Lancing mencoba menyiapkan kebutuhan wisata selfie instagramable dengan berbagai spot foto yang artsy, colorful, dan unik, kedepannya. In sya Allah, mohon doanya, ini enggak ada di distinasi wisata di sepanjang Mandalika,” kata Baiq Farida.
Sementara itu, khusus kegiatan paralayang dunia yang bertajuk Pelangi Nusantara 2022 yang dipusatkan di Pantai Lancing, bakal diikuti oleh atlet paralayang dunia dan atlet paralayang nasional.
Selain itu, atlet lokal pun akan ikut ambil bagian dalam kegiatan yang akan berlangsung pada 25-28 Agustus 2022 itu.
“Kegiatan ini dilaksanakan berskala nasional dan internasional,” ujar Paban II Puanpotdirga Spotdirga Mabes AU, Kolonel (Pnb) R Agung Sasongkojati, saat berada di Kantor Bupati Loteng,
Dipilihnya, Lombok Tengah sebagai pusat kegiatan paralayang, lantaran Lombok Tengah telah menjadi magnet dunia untuk event-event internasional dan nasional. Khususnya dengan keberadaan Mandalika.
Karena itu TNI AU menilai Kabupaten Lombok Tengah layak sebagai pusat paralayang dunia dengan keindahan pantai dan bukit yang indah.
“Saya sedikit tahu tentang Lombok umumnya dan Kabupaten Lombok Tengah khususnya. Daerah ini memiliki peluang besar untuk kegiatan ini di masa yang akan datang. Tinggal dikelola dengan baik dengan visi misi yang baik maka pasti akan maju,” jelas Kolonel Agung.
Ia mengaku, bahwa kegiatan paralayang TNI AU tahun lalu dilakukan di Batam dan sebelumnya di Kabupaten Ende Provinsi NTT. Paralayang adalah olahraga raga wisata adventure karena itu olahraga ini punya nilai tambah karena selain sebagai wahana olahraga tetapi juga sebagai wahana wisata.
“Di Turki balon terbang jadi destinasi wisata mahal, jadi kenapa tidak di Indonesia Paralayang jadi wahana wisata andalan,” kata Kolonel Agung.
Di Kabupaten Lombok Tengah sendiri memiliki banyak spot paralayang. Di antaranya di Torok Aik Blek, Areguling dan Lancing. Namun dari sekian spot yang ada, Pantai Lancing adalah spot terbaik yang ada di Indonesia.
“Tempat loncat terbaik kalah Bali. Pantai masa depan untuk paralayang dan ke depannya akan kita jadikan spot pusat paralayang dunia secara permanen,” ucap Kolonel Agung.
Tujuan kegiatan ini, kata Agung, untuk menggiatkan kegiatan Dirgantara termasuk mempromosikan wisata agar masyarakat tertarik dunia dirgantara.
Terpisah, Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut. Karenanya, dia meminta OPD terkait untuk melakukan persiapan yang matang.
Termasuk, berkoordinasi dengan pihak Danlanud Rembiga. “Intinya, pengurus Paralayang juga sudah mulai berpikir apa-apa yang harus disiapkan. Kita bagi tugas mana Lanud dan mana tugas Pemda,” tegas Pathul
Bupati tak menampik manakala, Pantai Lancing penuh dengan pesona. Kalau destinasi itu dipromosikan lewat kegiatan paralayang ini, maka objek yang lain juga akan ikut dipromosikan.
Pathul yang juga Ketua DPD Gerindra itu, memastikan bahwa segala kekurangan yang terjadi pada kegiatan paralayang di Lombok Tengah sebelumnya, agar tidak terulang kembali. Salah satunya, keterbatasan armada untuk para atlet.
“Ini harus sukses, ini kegiatan kita bersama, suksesnya TNI AU suksesnya kita, makanya segala kekurangan pada tahun sebelumnya untuk diselesaikan,” tandas Pathul Bahri. (*)
Lombok Tengah
Dukcapil Lombok Barat Jemput Bola Urus Adminduk Warga: “Asalkan Mau, Kami Bantu”

HarianNusa, Lombok Barat Dinas – Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Barat terus berinovasi memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Melalui program jemput bola, tim Dukcapil turun langsung ke perumahan warga untuk membantu proses migrasi penduduk.
“Asalkan mau, kami bantu. Pelayanan kami mudah, cepat, dan pasti gratis,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat, H. Saepul Akhkam, saat menyaksikan penyerahan hasil layanan migrasi adminduk di dua perumahan Kecamatan Labuapi, Kamis (29/5/2025).
Layanan tersebut dilaksanakan di Perumahan Lingkar Muslim (Desa Bajur) dan Sudak Palace (Desa Terong Tawah). Dalam waktu lima hari, proses migrasi administrasi selesai dan dokumen langsung diserahkan kepada Ketua RT dan perangkat desa setempat.
Akham menjelaskan, proses migrasi kini jauh lebih praktis berkat sistem koordinasi nasional. “Cukup dua hari sejak berkas masuk, kami langsung bersurat secara elektronik. Begitu disetujui oleh daerah asal, data ditarik, dan warga resmi tercatat sebagai penduduk Lombok Barat. Tinggal cetak dokumennya,” jelasnya.
Dalam dua kegiatan tersebut, Dukcapil berhasil memfasilitasi 18 warga di Perumahan Lingkar Muslim dan 8 warga di Sudak Palace.
Ketua RT Perumahan Lingkar Muslim, Saiful Bahri, menyambut baik program ini. “Alhamdulillah, warga kami kini resmi jadi penduduk Lombok Barat. Ini akan memudahkan mereka dalam mengakses layanan publik,” ujarnya.
Namun, ada tiga warga yang proses migrasinya masih dalam tahap persetujuan daerah asal. “Dua dari DKI Jakarta dan satu dari Sulawesi. Begitu disetujui, kami segera proses dan hubungi pemohon,” tambah Akhkam.
Ia juga mengingatkan pentingnya setiap penduduk untuk memiliki dokumen kependudukan yang sesuai dengan domisili. “Warga yang tinggal di suatu daerah tapi belum ber-KTP setempat termasuk penduduk non permanen. Ini bisa menyulitkan mereka dalam pendataan hingga layanan publik,” tutupnya. (F2)
Ket. Foto:
Tim Dinas Dukcapil Lombok Barat jemput bola melakukan pelayanan Adminduk ke Perumahan di Kecamatan Labuapi. (Ist)
Hukum
Nurdin Dino akan Bongkar Dugaan Konspirasi Sengketa Lahan Bumbangku

HarianNusa, Lombok Tengah – Sengketa kepemilikan lahan seluas 1,70 hektare di kawasan wisata Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, makin memanas. Persoalan ini menjadi pelik ketika sejumlah pihak yang tidak memiliki kapasitas maupun legalitas justru ikut campur, sehingga memperkeruh suasana.
Ketegangan memuncak pasca pembongkaran paksa pagar ilegal yang berdiri di atas lahan milik sah Sahnun Ayitna Dewi (Nunung), Rabu (9/4). Pembongkaran dilakukan karena pagar tersebut dibangun tanpa izin di atas tanah yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Nunung.
Namun tindakan ini menuai protes dari oknum yang mengatasnamakan Sudin, meskipun pihak tersebut sama sekali tidak memiliki legal standing yang sah dalam sengketa ini.
Lebih lanjut, polemik diperkeruh oleh pernyataan kontroversial Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lalu Sungkul, dalam konferensi pers yang menyebut bahwa SHM milik Ibu Nunung "bodong". Hal ini dinilai tidak etis dan menyesatkan, mengingat tidak ada lembaga resmi seperti BPN yang pernah menyatakan sertifikat tersebut tidak sah.
Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum Ibu Nunung, Nurdin Dino, SH., MH., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa komentar Kadis Pariwisata tidak pada tempatnya dan berpotensi menggiring opini publik.
"Kami mengingatkan saja, apalagi itu statemennya bisa menggiring opini publik bahwa dengan sertifikat klien kami itu bodong. Kan bahaya? BPN saja tidak pernah menyatakan atau mengeluarkan pernyataan resmi terkait produk yang mereka keluarkan. Lah ini Sungkul kok seperti hakim saja," tegas Dino.
Dino menambahkan, bahwa hingga saat ini belum ada satu pun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang membatalkan SHM milik kliennya. Ia juga mempertanyakan motivasi pihak-pihak tertentu yang terus menyerang kliennya.
"Jadi kami patut menduga ada permainan. Bahkan indikasi masuk angin di kalangan oknum Pemkab sangat terlihat. Ibu Nunung pernah dituduhkan memalsukan dokumen tanpa kejelasan, ditawari kompensasi Rp1,5 miliar agar menyerahkan tanahnya, hingga ada oknum APH yang meminta agar sertifikat dimusnahkan tanpa putusan pengadilan. Itu kalau bukan konspirasi, lalu apa?" ungkapnya.
Dino menegaskan, bahwa tim hukum akan mengambil langkah tegas dan melaporkan kasus ini ke instansi berwenang, bahkan hingga ke Presiden Prabowo Subianto.
"Kami tidak akan tinggal diam. Ini menjadi pelajaran bagi oknum-oknum yang mencoba bermain dalam kasus ini. Semua akan kami laporkan," pungkasnya. (F3)
Ket. Foto:
Kuasa Hukum Ibu Nunung, Nurdin Dino, SH., MH., diwawancara saat proses pembongkaran pagar pantai Bumbangku. (HarianNusa)
Hukum
Didampingi Kuasa Hukum, Pemilik Sah Bongkar Pagar Bumbangku Beach Cottage

HarianNusa, Lombok Tengah – Sengketa lahan di kawasan wisata Pantai Bumbangku, Dusun Bumbangku, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, kembali memanas. Pada Rabu, 9 April 2025, Nurdin Dino, SH., MH., kuasa hukum Sahnun Ayitna Dewi (Bu Nunung), memimpin langsung pembongkaran pagar yang didirikan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Pembongkaran pagar tersebut dilakukan setelah tim hukum Bu Nunung mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat dan Polres Lombok Tengah. Langkah ini diambil untuk menegaskan kembali bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tercatat atas nama Bu Nunung tetap sah dan tidak pernah dibatalkan oleh pihak yang berwenang melakukan pembatalan SHM.
“Hari ini kami melakukan pembongkaran pagar yang dipasang oleh oknum yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Berdasarkan data yang kami miliki, tidak ada satu pun dokumen sah yang membatalkan sertifikat hak milik atas nama Ibu Sahnun Ayitna Dewi,” ujar Nurdin Dino dengan tegas saat memimpin pembongkaran di lokasi.
Dino juga menekankan bahwa langkah ini bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan upaya untuk melindungi hak kepemilikan yang sah. Ia mengingatkan agar setiap pihak yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum yang sesuai.
“Jika ada yang merasa dirugikan, silakan melaporkan ke pihak berwenang. Namun, jika pagar ini dibangun lagi, kami siap untuk membongkarnya kembali. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga hak klien kami benar-benar dihormati,” tegas Dino.
Lahan seluas 1,73 hektare yang terletak di kawasan strategis pariwisata Pantai Bumbangku, Lombok Tengah ini sudah lama menjadi objek sengketa antara Bu Nunung dan pihak yang mengaku sebagai pemilik sah. Meskipun demikian, sertifikat tanah atas nama Bu Nunung tetap sah dan belum ada bukti atau dokumen yang membatalkan hak kepemilikan tersebut. Karenanya Dino mendorong agar persoalan ini dibawa ke meja hijau. "Kalau merasa ini miliknya gugat saja di PTUN," ungkapnya.
Di akhir – akhir pembongkaran, dua orang pria yang mengaku dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan
datang ke lokasi. Mereka adalah Lalu Srijanim yang mengaku sebagai penjaga dan Lalu Wahyu yang mengaku sebagai Kuasa Hukum Sudin, pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Keduanya berusaha untuk menghentikan pembongkaran.
Saat ditanya dokumen apa yang menjadi dasar mereka melakukan pemagaran dan penghentian pembongkaran pagar. Keduanya tidak bisa menunjukkan dengan alasan tidak membawa dokumen yang dimaksud.
Sementara, Lalu Wahyu yang dimintai Surat Kuasa dari Sudin tidak bisa menunjukkan bukti fisiknya. Ia mengaku diberikan kuasa oleh Sudin secara lisan melalui saluran telfon.
"Saya belum pernah bertemu Sudin, saat ini beliau sedang ada di Jakarta, saya dikuasakan oleh Sudin. Saya kontak telfon jadi saya dikuasakan lisan," akunya.
Saat dicerca pertanyaan bagaiman bisa mengaku sebagai orang yang dikuasakan tanpa ada surat kuasa yang sah secara hukum, ia tidak bisa menjawab dan langsung mengelak meninggalkan sejumlah wartawan yang mewawancarai dirinya.
Persoalan ini diharapkan menemukan titik terang mengingat kawasan tersebut kini menjadi obyek wisata yang sedang berkembang. (F3)
Ket. Foto:
1. Pembongkaran pagar Bumbangku Beach Cottage. (HarianNusa)
2. Nurdin Dino SH, MH, Kuasa Hukum Bu Nunung, Lalu Wahyu dan Lalu Srijanim saat berdebat soal kepemilikan lahan lokasi pembongkaran pagar. (HarianNusa)
-
Headline7 tahun ago
Potensi Tsunami di Asia, NTB Diperingati Waspada
-
NTB6 tahun ago
Ini Cara Mitigasi saat Gempa Bumi
-
Headline7 tahun ago
Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan
-
Headline8 tahun ago
Mengenang 40 Tahun Bencana Tsunami di Lombok dan Sumbawa
-
Headline8 tahun ago
Ssttt… Ini Lokasi Razia Zebra di Pulau Lombok Selama Dua Pekan
-
Hukum & Kriminal7 tahun ago
Tak Terima Diputusin, Pria di Lotim Sebar Foto Bugil Kekasihnya
-
NTB6 tahun ago
Ahli Geologi AS Peringatkan Bahaya Gempa di Selatan Lombok
-
NTB6 tahun ago
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Dingin di Lombok