HarianNusa, Mataram – Tiga terduga penyalahgunaan narkotika di lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap Tim Satres Narkoba Polresta Mataram, Senin malam (03/10/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.
Ketiga terduga yakni MS (45) alamat Karang Taliwang, AH (40) alamat Cakra Selatan dan HA (39) alamat Bagik Polak, Labuapi. Ketiganya berjenis kelamin laki-laki.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Yogi menjelaskan, pada saat penangkapan, terduga sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau serta sempat menyembunyikan sabu di sebuah pot bunga. "Ya, sempat mengeluarkan pisau saat ditangkap," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,06 gram yang ditaruh dalam empat plastik klip bening, tiga buah HP berbagai merk, satu buah sedotan plastik yang sudah diruncingkan dan satu buah botol plastik yang sudah dimodifikasi. "Selanjutnya tiga orang beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mataram," pungkasnya. (03)
Ket. Foto:Barang Bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Mataram dalam penangkapan 3 terduga penyalahgunaan narkotika di Karang Bagu, Mataram. (Istimewa)