Tarif Penyebrangan Tano-Kayangan Naik, Muzihir: Harus Dibarengi Peningkatan Pelayanan dan Fasilitas

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – Tarif penyebrangan Tano-Kayangan mengalami kenaikan sebesar 10,42 persen. Kenaikan tersebut menyusul naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD NTB, Drs. H. Muzihir, mengatakan, pengusaha bidang penyebrangan laut memang akan kesulitan jika tidak melakukan penyesuaian. Namun demikian, kenaikan tarif tersebut harus disesuaikan dengan meningkatnya mutu pelayanan kepada para penumpang kapal. Misalkan dari aspek kebersihan toilet, tempat ibadah yang layak dan representatif, dan tempat duduk yang terbaik.

- Advertisement -

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini merupakan imbas dari kenaikan harga BBM. Penumpang nampaknya tidak keberatan jika dibarengi dengan pelayanan dan fasiltas yang terbaik,” ungkap anggota Dewan Udayana dapil Mataram itu, Jumat 4 November 2022 lalu.

Selain itu, armada kapal yang berukuran kecil, disarankan agar tidak lagi melayani rute penyebrangan Tano-Kayangan lantaran kerap dikeluhkan konsumen.
Demikian pula dengan Kapal yang sudah waktunya masuk dock atau dilakukan docking sesuai dengan jadwal, sehingga memberikan kenyamanan kepada pengguna transportasi laut.

"Kita yakin masyarakat ingin adanya pelayanan yang prima dari kapal. Masalah kebersihan jangan sampai diabaikan,” ungkap Wakil Ketua II DPRD yang dikenal merakyat ini.

- Advertisement -

Penyesuaian tarif berlaku untuk kendaraan dengan persentase kenaikan yang bervariasi. Sedangkan untuk jenis muatan penumpang, tarifnya tetap. Yakni Rp 14 ribu untuk dewasa dan Rp 5 ribu untuk anak.

Untuk kategori kendaraan, tarif sepeda naik Rp 26 ribu atau 8,3 persen; sepeda motor dibawah 500 CC Rp 64.900 atau naik 11,9 persen; sepeda motor besar dan kendaraan roda tiga Rp 121.190 atau naik 18,8 persen.

- Advertisement -

Mobil penumpang dengan ukuran panjang sampai 5 meter Rp 515.300 atau naik 12,5 persen; mobil barang Rp 463.200 atau naik 7 persen; bus dan mobil barang dengan panjang 5-7 meter masing-masing Rp 774.200 serta Rp 667.400.

Kemudian, bus dan mobil barang dengan panjang 7-10 meter kenaikannya masing-masing 13 persen dan 15,1 persen atau Rp 1.129.600 dan Rp 1.100.400. Kendaraan barang 10-12 meter Rp 1.600.400 atau naik 7,4 persen.

Kendaraan barang 12-16 meter tarifnya naik menjadi Rp 1.814.400 atau 12,9 persen. Terakhir kendaraan barang yang panjangnya lebih dari 16 meter, kenaikannya sebesar 15,9 persen atau Rp 1.899.400. (03)

Ket. Foto:
Wakil Ketua II DPRD NTB H. Muzihir. (HarianNusa)

- Advertisement -
Senin, Juli 14, 2025

Trending Pekan ini

Dituding Memeras, Wakil Ketua DPRD Lobar Abubakar Abdullah Gugat Balik: Saya Difitnah, Ini Murni Sengketa Bisnis

HarianNusa, Lombok Barat – Wakil Ketua DPRD Lombok Barat,...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

Kapolda dan Gubernur NTB Resmi Luncurkan Ijin Pertambangan Rakyat

HarianNusa, Mataram -  Sebuah langkah bersejarah diambil Provinsi Nusa...

Mori Hanafi Resmi Pimpin NasDem NTB, Fokus Bangun Kader Berkualitas untuk 2029

HarianNusa, Mataram - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem...

Misteri Telapak Tangan yang Gegerkan Warga Lombok Terpecahkan

HarianNusa.com, Mataram – Misteri jejak telapak tangan di tembok...
Senin, Juli 14, 2025

Berita Terbaru

Ketua Konferprov PWI NTB: Hindari Politik Uang, Biaya Pendaftaran Bukan Masalah

HarianNusa, Mataram - Jangan rusak marwah organisasi wartawan tertua...

NTB Dapat Jatah UPT Balai Pelestarian Kebudayaan, Jamhur : Bukti Nyata Perjuangan Legislator PKB di Senayan

HarianNusa, Lombok Barat - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)...

CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Gelaran Car Free Nite edisi...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

HarianNusa, Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara...

KUPA PPAS Perubahan 2025  Disepakati, Bupati LAZ : Kerja Nyata dan Cepat untuk Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA)...

Sengketa Tapal Batas Selesai, Nambung Tetap Milik Lobar

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan...
Senin, Juli 14, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!