HarianNusa, Mataram – Dewan Pers (DP) bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Workshop Peran Pers dalam Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme untuk Mewujudkan Indonesia Harmoni, yang diikuti oleh puluhan wartawan baik media cetak, elektronik maupun online di Mataram, Senin, 7 November 2022 di Golden Palace Hotel Mataram.
Workshop tersebut menghadirkan narasumber Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Kolonol Laut Setyo Pranowo, Plt. Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Analis Media Damai Budi Hartawan.
Agung Dharmajaya mengungkapkan, workshop ini untuk memberikan pembekalan pedoman dalam melakukan peliputan radikalisme dan kasus terorisme kepada para jurnalis.
"Peliputan radikalisme dan terorisme tentu ada pedomannya sehingga bagaimana agar teman wartawan tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalis. Terkait dengan pemberitaan menjadi kewajiban kita untuk menyampaikan, namun kaidah dan pedomannya harus dipenuhi," ungkapnya saat diwawancara usai kegiatan.
Dikatakannya, bahwa jurnalis harus selalu berpedoman pada kode etik jurnalis pada saat melakukan peliputan maupun penulisan berita.
Agung juga menjelaskan, pada tahun 2022 ini Dewan Pers menerima 600 lebih aduan terkait pemberitaan. Namun jumlah itu masih sedikit dibanding tahun lalu yang berjumlah 800 aduan.
"Yang paling banyak diadukan adalah persoalan pelanggaran kode etik. Misalkan membuat berita tidak ada cover boadside tidak ada keberimbangan, kemudian mengambil narasumber yang tidak kredibel, ada yang menghakimi beritanya," bebernya.
Menurut data pelanggaran tersebut 90 persen didominasi oleh media online.
"Ini menjadi catatan penting begitu kami menerima aduan dari masyarakat dan ada pula dari lembaga," ujarnya.
Namun pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap media online yang bersangkutan selalu beralasan karena butuh kecepatan tayang, dan bisa dengan melakukan hak jawab. Namun, kata Agung, ini bukanlah sesuatu yang bisa dijadikan alasan pembenaran.
"Sekali lagi, cepat boleh. Tetapi kalau faktanya tidak kredibel ya jangan ditulis," ungkapnya.
Untuk menekan agar banyaknya aduan tidak terjadi lagi, kini Dewan Pers lebih pro aktif dengan meminta media yang melakukan kekeliruan dalam penulisan beritanya untuk memperbaiki materi tulisan berita tersebut sebelum ada aduan dari masyarakat. (03)
Ket. Foto:
Plt. Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya saat diwawancara usai kegiatan workshop di Golden Palace Hotel Mataram. (HarianNusa)