Rapat Paripurna DPRD, Wagub NTB Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Regulasi

- Advertisement -

HarianNusa, Mataram – DPRD NTB menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2022, bertempat di ruang rapat DPRD NTB, di Mataram, Jumat 9 Desember 2022.

Rapat dengan agenda Jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Raperda prakarsa gubernur NTB itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan dan Wakil Ketua III H. Yek Agil Al Haddar. Dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd., Forkopimda NTB, para anggota dewan NTB, sejumlah Kepala OPD lingkup pemprov NTB, dan lainnya.

- Advertisement -

Dalam kesempatan tersebut, Wagub NTB membacakan Jawaban Gubernur NTB atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 buah Raperda prakarsa gubernur NTB yakni:

1. Perubahan Raperda nomor 3 tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB.
2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
3. Perubahan Raperda nomor 3 tahun 2015 tentang Penanaman Modal.

"Kami menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas saran, pendapat dan pernyataan yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya," ucap Umi Rohmi sapaan akrab Wagub NTB.

- Advertisement -

Lebih lanjut, Umi Rohmi menjelaskan, terkait perubahan Raperda nomor 3 tahun 2010 terkait Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB bahwa dalam proses penyusunan revisi RTRW secara Teknokratis, Partisipatif dan Politis sudah dilakukan secara prosedur yang benar.

Terkait saran atas Perubahan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melalui payung regulasinya oleh karena itu sanksinya harus dipertegas. Termasuk animo masyarakat masih lemah terhadap program Zero Waste sehingga perlu diperkuat melalui regulasi. Sehubungan dengan itu perubahan terhadap Raperda RTRW juga mengatur tentang peruntukan lahan terbuka hijau dan batas wilayah.

- Advertisement -

Adapun terkait Raperda Penanaman Modal Wagub menjelaskan hal ini merupakan penyempurnaan Raperda nomor 3 tentang penanaman tahun 2015. Dimana tujuannya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan pekerjaan, mendorong ekonomi kerakyatan dan lain sebagainya.

Wagub menekankan pula Eksekutif menerima saran dan masukan dari legislatif untuk pembangunan ekonomi daerah sehingga diharapkan mampu mewujudkan NTB yang Gemilang melalui penguatan regulasi. (03)

- Advertisement -
Jumat, Juli 4, 2025

Trending Pekan ini

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Pasca Insiden Kecelakaan, TNGR Siapkan Langkah Konkret Perbaiki Layanan dan Tata Kelola Pendakian Rinjani

HarianNusa, Mataram -  Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjadi...

Listrik Untuk Rakyat, PLN Jaga Keandalan Kelistrikan Pembukaan Perhelatan MTQ

HarianNusa, Lombok Tengah - PLN Unit Induk Wilayah Nusa...

Paripurna DPRD, Bupati LAZ Ajak Kuatkan kolaborasi untuk Memajukan Lombok Barat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Paripurna DPRD, Wabup UNA : RPJMD 2025-2029 Untuk Kesejahteraan Masyarakat

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara...

Angkasa Pura Supports Raih Predikat BUJP Peringkat Pertama dari Polda NTB

HarianNusa, Lombok  – Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79,...

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses Digelar 

Bank NTB Syariah Catat Kinerja Positif, RUPS 2024  Sukses...
Jumat, Juli 4, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!