L
HarianNusa, Mataram – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat membantah adanya potongan pembayaran Jasa Jam Mengajar (JJM) Guru Tidak Tetap (GTT).
Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan menegaskan bahwa tidak benar ada pemotongan pembayaran JJM yang diberikan kepada guru honorer. Pihaknya melakukan pembayaran sesuai dengan jumlah jam mengajar GTT.
“Coba dicek aja datanya dulu
Jangan-jangan guru itu udah lulus P3K yang hanya berhak dapat bayaran sampai Juli saja. Atau jumlah jam mengajarnya memang sedikit sehingga dibayarnya juga sedikit,” tandasnya.
Terkait pembayaran yang hanya satu bulan, Aidy meminta agar para guru honorer bersabar. Pihaknya sudah mengusulkan untuk pembayaran seluruhnya.
“Sabar dulu, sudah diusulkan pembayaran yang 3 bulan lagi,” ungkapnya.
Aidy kembali menegaskan, bahwa Dikbud NTB tidak pernah melakukan pemotongan. Pembayaran yang dilakukan sesuai dengan jam mengajar GTT yang bersangkutan di sekolah tempatnya mengajar.
“Kalo dari Dikbud (NTB) tidak ada pemotongan apapun dan dibayarkan sesuai dengan jumlah jam mengajarnya di sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya dalam sebuah media online diberitakan bahwa honor Guru Tidak Tetap sudah dibayarkan 1 bulan dari 4 bulan yang harus dibayarkan. Namun gaji yang mereka terima tidak utuh. (HN3)


