More
    BerandaNTBProgram Nampak Terang Benderang, Wujud Komitmen Pemprov NTB Turunkan Kasus Kebutaan

    Program Nampak Terang Benderang, Wujud Komitmen Pemprov NTB Turunkan Kasus Kebutaan

    HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB berkomitmen untuk menurunkan jumlah kasus kebutaan di NTB, dengan menggagas program NTB (Nampak Terang Benderang).

    Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si saat menghadiri Jum’at Salam yang sekaligus melaunching Program NTB (Nampak Terang Benderang) yang berlangsung di Rumah Sakit Mata Provinsi NTB (19/1/2024).

    Ia mengungkapkan, menurut data Dinas Kesehatan Provinsi NTB, NTB mendapatkan posisi kedua di Indonesia dengan total nilai 4 persen untuk gangguan pengelihatan. Jika diakumulasikan terdapat 37.530 kasus gangguan pengelihatan. 78 persen penyebab kebutaan paling tinggi adalah katarak.

    "Semoga kita menapak NTB ke depan, menjadi NTB yang Nampak Terang Benderang. Jauh dari kondisi sekarang yang nasih banyak menderita katarak, terjadi kekaburan dan sebagainya," tuturnya.

    Program tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses kesehatan mata, terutama bagi penderita katarak untuk bisa dilakukan treatment operasi katarak secara gratis. Selain itu, Miq Gita juga mewajibkan ASN yang akan memasuki masa Purna Tugas, untuk melakukan pemeriksaan mata. Jika ada indikasi katarak, agar dapat segera ditangani.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM, MARS mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi memberantas gangguan pengelihatan di NTB.

    "Kami mengajak partisipasi semua pihak, untuk upaya kita memberantas gangguan pengelihatan di NTB," tandasnya. (HN3)

    Ket. Foto:
    1. Kegiatan pemeriksaan mata oleh petugas kesehatan RS Mata NTB.
    2. Kegiatan Jumat Salam sekaligus Launching program Nampak Terang Benderang. (Istimewa)

    Redaksihttps://hariannusa.com
    Redaksi HarianNusa.com
    spot_img

    Baca Juga

    spot_img
    error: Content is protected !!